JABAR EKSPRES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, hingga kini terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi (kasi) Intel Kejari Kota Bandung, Tumpal H Sitompul menyampaikan bahwa pihaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi pada hari ini, Selasa (4/11/2025).
“Hari ini Selasa 4 November, kami melakukan proses pemanggilan untuk dimintai keterangannya kepada lima orang saksi. Dua orang dari (pihak) swasta, satu berinisial RA (Rendiana Awangga) anggota DPRD Kota Bandung, kemudian dua lagi dari PNS,” katanya saat dihubungi, Selasa.
Baca Juga:Update Dugaan Korupsi Penyalagunaan Kewenangan di Pemkot, Kejari Bandung Periksa Ketua DPD Nasdem Update Dugaan Penyalagunaan Kewenangan di Pemkot Bandung, Kejari Periksa 9 Saksi
Tumpal mengatakan, proses pemeriksaan kepada lima orang saksi ini dilakukan, guna memperjelas kasus korupsi yang kini diduga terjadi di Pemkot Bandung.
Apalagi 2 orang PNS yang diperiksa sebagai saksi kali ini, Ia menyebut salah satunya dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Dinas di Pemkot Bandung.
“Salah satunya iya kepala OPD. Jadi siapapun itu yang ada urgensi dan relevansinya untuk mengungkap peristiwa pidana, akan kita panggil (sebagai saksi) sepanjang ada relevansi dan urgensinya,” ungkapnya.
Tumpal menuturkan, pihaknya akan terus melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus ini hingga tuntas.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, telah melakukan pemeriksaan kepada sembilan orang saksi hingga Senin (3/11), termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin, terkait adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2025.
Dikatakan Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo, bahwa pihaknya melalui tim penyidik Bidang Tindak Pindana Khusus (Pidsus) tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkot Bandung tersebut.
“Tim penyidik kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang melakukan proses penyidikan berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung tahun 2025. Dan tim penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Bandung juga, telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi antara lain Wakil Wali Kota Bandung (Erwin),” ucapnya kepada awak media di Kantor Kejari Kota Bandung, Kamis, (30/10) kemarin. (San)
