JABAR EKSPRES – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Garda Revolusi Mahasiswa Bogor menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Rabu (12/11/2025).
Perwakilan Garda Revolusi Mahasiswa Bogor, Raden, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan terhadap lembaga legislatif daerah yang dinilai telah menyimpang dari fungsi dan kewenangannya.
Dalam aksinya tersebut, mereka menyoroti dugaan pemerosotan integritas yang dilakukan oleh salah satu anggota Komisi I DPRD Kota Bogor berinisial STS, yang disebut memiliki keterkaitan dengan dugaan kasus korupsi minyak dan gas (migas).
Baca Juga:Pemkab Bogor Percepat Sertifikasi Dapur MBG, 35 SPPG Sudah Kantongi Sertifikat HigieneKorban Pohon Tumbang Jadi Alarm, DPRD Bogor Minta Pemangkasan Pohon Dilakukan Cepat
“DPRD Kota Bogor seharusnya menjalankan fungsi sesuai dengan peraturan undang-undang, akan tetapi pada nyatanya kami menilai dan menduga ada kepentingan-kepentingan elit untuk membela pihak-pihak yang bersinggungan dengan aparat penegak hukum dalam dugaan kasus korupsi minyak dan gas,” ujar Raden di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (12/11).
Ia pun menegaskan, pihaknya menuntut agar DPRD Kota Bogor segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga dan anggotanya.
“Kami menuntut DPRD untuk mengevaluasi total agar tidak ada kejadian seperti ini kembali. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan usut tuntas dan kawal sampai kemenangan kita akan tercapai,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Kholki Zaelani, menyambut baik penyampaian aspirasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor terbuka terhadap kritik dan akan menindaklanjuti setiap masukan dari masyarakat.
“Kami terima dan akan pelajari isi dari aspirasi yang disampaikan, nanti akan kami sampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti. Saya sangat mendukung isi dari apa yang disampaikan oleh pimpinan aksi ini. Kita sepakat untuk terus memberantas korupsi di Indonesia,” ucap Edi.
Adapun aksi berjalan dengan damai dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Setelah penyampaian aspirasi diterima, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
