Aplikasi JMO Permudah Peserta BPJS Ketenagakerjaan

aplikasi JMO
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang melakukan sosialisasi aplikasi JMO untuk mempermudah akses Jamsostek bagi peserta.
0 Komentar

JABAREKSPRES – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang selalu mensosialisasikan pemahaman terkait aplikasi JMO untuk memudahkan peserta mengakses informasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang melakukan sosialisasi ke perusahaan yaitu PT. Metro Garmin terkait manfaat penggunaan aplikasi JMO. Kegiatan ini dilaksanakan secara onsite di aula pertemuan perusahaan serta melakukan pendaftaran JMO bagi karyawan PT. Metro Garmin sekaligus sosialisasi MLT (Manfaat Layanan Tambahan).

Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah, menyampaikan ucapan terima kasih kepada HRD perusahaan PT. Metro Garmin yang telah memberikan kesempatan kepada pihaknya untuk mensosialisasikan terkait Jamsostek Mobile (JMO) serta prosedur dan persyaratan klaim menggunakan aplikasi tersebut.

Baca Juga:Gus Ipul: Bansos 2026 Perpotensi Meningkat hingga 1.000 T, BPS Jadi Data TunggalRakernas ke-23 GMBI: Kembali ke Akar untuk Bela Masyarakat Tertindas

“JMO adalah aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan dan menjadi solusi saat peserta ingin melakukan klaim dan sudah banyak fitur-fitur lainnya yang memudahkan peserta kita dalam mencari informasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Rizal.

Dia menjelaskan solusi JMO atau Jamsostek Mobile memiliki fitur lengkap berupa informasi saldo pekerja, informasi program, dan beragam fitur lain seperti co-marketing, jaringan mitra layanan dan kantor cabang, pelaporan kecelakaan kerja, dan sebagainya.

“Kegiatan seperti ini juga dilakukan untuk membangun komunikasi dua arah antara BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara dengan perusahaan sebagai peserta,” ungkap Rizal.

Dengan komunikasi yang baik, jika terjadi kecelakaan kerja, maka tanggung jawab material maupun pengobatan beralih ke BPJS Ketenagakerjaan. “Kami akan menutup seluruh biaya jika terjadi kecelakaan kerja dan juga akan memberikan santunan kepada ahli waris jika meninggal dunia,” tambah Rizal.

“Semoga dengan adanya aplikasi JMO ini kita bisa memberikan kemudahan untuk peserta kita dan masyarakat dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Rizal. (bbs)

0 Komentar