JABAR EKSPRES — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor membongkar sejumlah bangunan liar di area Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor. Lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk menampung pedagang kaki lima (PKL) pada kegiatan Car Free Day (CFD) setiap Minggu.
Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, mengatakan langkah tersebut dilakukan atas permintaan KNPI Kabupaten Bogor dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) setempat.
“Rencananya halaman gedung KNPI ini akan digunakan untuk menata para PKL di acara CFD setiap hari Minggu. Kami diminta membantu penertiban bangunan liar di lokasi itu,” ujar Rhama, Selasa (11/11/2025).
Baca Juga:Momentum Hari Pahlawan, Billy Martasandy Ajak Generasi Muda Jadi Pejuang di Era ModernPembangunan PLTA Upper Cisokan Dipastikan Sesuai Aturan dan Bawa Manfaat bagi Masyarakat
Ia menjelaskan, pihaknya telah mengirim surat pemberitahuan kepada empat pemilik bangunan sebelum penertiban dilakukan. Dari jumlah tersebut, dua bangunan dibongkar secara mandiri, sementara dua lainnya dibongkar langsung oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.
Selain itu, satu bangunan berupa tempat pembibitan pohon bambu mendapat kompensasi waktu 7×24 jam untuk melakukan pembongkaran mandiri.
“Ada empat bangunan yang kami beri surat pemberitahuan. Dua sudah bongkar sendiri, dua kami bongkar langsung. Satu bangunan pembibitan bambu kami beri waktu tujuh hari untuk bongkar mandiri,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP menerjunkan 50 personel gabungan, terdiri dari 30 anggota Satpol PP, 15 anggota Polres Bogor, dan 5 personel Garnisun untuk memastikan proses penertiban berjalan lancar dan aman.
