PHRI Cirebon Minta Perlindungan dari Raperda KTR yang Mematikan Usaha

PHRI Cirebon Minta Perlindungan dari Raperda KTR yang Mematikan Usaha
PHRI Cirebon Minta Perlindungan dari Raperda KTR yang Mematikan Usaha
0 Komentar

Namun, dorongan efisiensi dari pemerintah pusat, pada akhirnya makin menyulitkan sektor jasa pariwisata, terutama hotel untuk bangkit dan pulih.

“Kami sudah mengibarkan bendera putih. Posisi sudah di tepi jurang. Berat sekali kondisinya. Dan, sekarang dihadapkan dengan tambahan Raperda KTR yang menekan. Kami mohon perlindungan berupa keberpihakan regulasi,” tegas Ida.

Sebelumnya, saat pertemuan dengan Bupati Cirebon bersama elemen ekosistem pertembakauan, Whisnu Sentosa, DPK APINDO Kabupaten Cirebon meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk dapat meninjau ulang pasal-pasal pelarangan total yang berdampak pada keberlangsungan usaha dan tenaga kerja.

Baca Juga:Suzuki Satria F150 Pro Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp31 JutaanLisa Mariana Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Video Syur 4 Menit 28 Detik yang Viral di Media Sosial

“Kami bukan anti dengan peraturan. Yang kami harapkan adalah peraturan yang adil, berimbang, tidak menyakiti pelaku usaha dan pekerja. Kami mohon pertimbangan Bapak Bupati atas Raperda KTR ini,” tambah Whisnu.

0 Komentar