PBB: Israel Tolak 107 Permintaan Bantuan ke Gaza Sejak Gencatan Senjata

PBB: Israel Tolak 107 Permintaan Bantuan ke Gaza Sejak Gencatan Senjata
Camp pengungsian di Gaza, Palestina (SUMBER FOTO: X/UN)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis melaporkan bahwa Israel telah menolak 107 permintaan untuk memasukkan bahan bantuan ke Jalur Gaza sejak gencatan senjata dimulai pada 10 Oktober, yang menyebabkan terhambatnya distribusi bantuan kemanusiaan penting.

Juru bicara PBB, Farhan Haq, menjelaskan bahwa bantuan yang ditolak mencakup selimut, pakaian musim dingin, serta peralatan dan material yang dibutuhkan untuk menjaga layanan air, sanitasi, dan kebersihan.

“Mitra kami melaporkan bahwa sejak gencatan senjata, otoritas Israel telah menolak 107 permintaan masuknya bantuan, termasuk selimut, pakaian musim dingin, serta peralatan dan bahan untuk memelihara dan mengoperasikan layanan air, sanitasi, dan kebersihan,” ungkap Haq.

Baca Juga:5 Motor Listrik Lokal Indonesia yang Ramah Lingkungan, dan Berkualitas6 Hp RAM 12GB Terbaik 2025, Mulai dari Harga Terjangkau hingga Kelas Premium

“Hampir 90 persen dari permohonan yang ditolak ini berasal dari lebih dari 330 LSM lokal dan internasional. Lebih dari separuhnya ditolak dengan alasan organisasi-organisasi tersebut tidak berwenang membawa barang-barang bantuan ke Gaza.” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa beberapa barang bantuan dianggap oleh otoritas Israel berada di luar kategori kemanusiaan, sementara sebagian lainnya diklasifikasikan sebagai barang dwiguna — seperti kendaraan, suku cadang, panel surya, mesin sinar-X, generator, dan jamban portabel.

“Barang-barang lainnya dikategorikan sebagai barang dwiguna, mulai dari kendaraan dan suku cadangnya hingga panel surya, beberapa jenis jamban bergerak, mesin sinar-X, dan generator,” katanya.

Mengutip data dari Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), Haq menyebutkan bahwa serangan udara Israel terhadap bangunan sipil masih terjadi setiap hari, terutama di kawasan Khan Younis timur, Kota Gaza bagian timur, dan Rafah. Aktivitas militer di sekitar “garis kuning” — batas awal wilayah gencatan senjata — juga terus menimbulkan korban, termasuk di kalangan pekerja kemanusiaan.

PBB menegaskan bahwa militer Israel memiliki kewajiban untuk melindungi warga sipil selama menjalankan operasi militernya.

Selain itu, PBB mencatat adanya pergerakan besar-besaran warga sipil di Gaza sejak gencatan senjata berlaku. Lebih dari 680 ribu orang tercatat berpindah dari wilayah selatan ke utara, sementara sekitar 113 ribu lainnya bergerak dari barat ke timur Khan Younis.

“Sementara, hampir 113 ribu pergerakan dari barat ke timur Khan Younis juga telah dilaporkan.” tegasnya.

0 Komentar