Laka Lantas Lebih Banyak Merenggut Nyawa Dari Pada Bencana, KDM Optimalkan Perbaikan Jalan

Laka Lantas Lebih Banyak Merenggut Nyawa Dari Pada Bencana, KDM Optimalkan Perbaikan Jalan
Ilustrasi: Petugas melakukan perbaikan jalan di Bandung. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kecelakaan lalu lintas lebih ganas merenggut nyawa dibandingkan bencana alam. Karena itu, Pemprov Jabar berupaya untuk meningkatkan kualitas dan sarpras jalan.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sengaja mengumpulkan sejumlah pejabat terkait perhubungan dan kebencanaan Kamis (6/11). Itu mulai dari dinas perhubungan, Jasa Marga, hingga dirlantas.

Pria yang akrab disapa KDM itu menuturkan, bahwa ternyata orang yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas jauh lebih tinggi dibanding dengan bencana.

Baca Juga:Pemerintah Klaim Angka Pengangguran Turun Signifikan pada Agustus 2025, Benarkah? Program Speling Efektif untuk Skrining Penderita Tuberkulosis di Jawa Tengah

“Menurut data kami, korban bencana alam sampai hari ini 74 orang, yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas hari ini 3.300 orang lebih,” terangnya, Kamis (6/11).

KDM melanjutkan, berdasarkan data tersebut maka problem lalu lintas itu lebih tinggi dari pada problem kebencanaan dari sisi hilangnya nyawa manusia. Karena itu, Pemprov akan berupaya melakukan perbaikan dan pengoptimalan jalan dan sarannya di Jabar.

Pertama tidak boleh ada jembatan roboh di Jabar. “Saya katakan mayoritas jembatan dalam keadaan tidak baik. Dan provinsi akan segera melakukan pembangunan jembatan-jembatan baru,” jelasnya.

KDM melanjutkan, kualifikasi jalan akan segera dibagi. Yaitu mana jalan untuk daerah pegunungan, mana jalan untuk industri, mana jalan daerah pertanian.

“Tiga karakternya sangat berbeda. Termasuk jalan di daerah pesisir. Khusus untuk jalan industri kami akan meningkatkan kualitas jalannya menjadi jalan premium. Sehingga bisa dilewati oleh tiga lajur atau empat lajur, karena ini bagian dari layanan pemerintah,” jelasnya.

Selain itu sarana penunjang jalan seperti PJU juga bakal diperbaiki dan dioptimalkan. Termasuk menata peredaran kendaraan yang over.

“Kami juga akan segera memberlakukan aturan di 2026 bahwa registrasi untuk kelayakan mobil atau KIR itu dilakukan di bengkel resmi,” tutupnya. (son)

0 Komentar