JABAR EKSPRES – Harga emas perhiasan di Indonesia hari ini, Kamis 6 November 2025, menunjukkan variasi yang cukup signifikan antar toko dan kadar karat. Berdasarkan data terbaru, harga emas 24 karat berada di kisaran Rp1.904.000 hingga Rp2.060.000 per gram, tergantung tempat pembelian dan kebijakan masing-masing toko.
Untuk kadar 24 karat, harga di Rajaemas mencapai Rp2.060.000 per gram, sedangkan di Lakuemas sedikit lebih rendah, yakni Rp1.904.000 per gram. Pada kadar 23 karat, harga di Rajaemas tercatat Rp1.693.000 per gram dan di Lakuemas Rp1.697.000 per gram.
Sementara itu, emas 22 karat dibanderol Rp1.619.000 per gram di Rajaemas dan Rp1.626.000 per gram di Lakuemas. Untuk kadar 21 karat, harganya masing-masing Rp1.546.000 dan Rp1.556.000 per gram.
Baca Juga:PBB Bantu Pengungsi Afghanistan Pulang dari Iran dan Pakistan dengan Hunian SementaraUnik! Motor Listik Ini Punya Atap! Intip Spesifikasi dan Harga Selis New Balis
Selanjutnya, emas 20 karat dijual dengan harga Rp1.472.000 per gram di Rajaemas dan Rp1.480.000 per gram di Lakuemas. Untuk kadar 19 karat, perbedaannya juga tipis, yakni Rp1.398.000 di Rajaemas dan Rp1.405.000 di Lakuemas.
Pada kadar 18 karat, harga emas berada di kisaran Rp1.326.000 per gram di Rajaemas dan Rp1.329.000 per gram di Lakuemas. Adapun untuk kadar 9 karat, harga di Rajaemas tercatat Rp664.000 per gram, sedangkan di Lakuemas jauh lebih tinggi, yaitu Rp1.135.000 per gram.
Dari data tersebut terlihat bahwa perbedaan harga antar toko tidak terlalu jauh, meskipun pada kadar tertentu terdapat selisih kecil. Perbedaan ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti desain perhiasan, kebijakan harga masing-masing toko, serta margin keuntungan yang diterapkan.
Harga emas perhiasan tidak hanya ditentukan oleh kadar karat semata, tetapi juga oleh komposisi logam campuran, biaya pembuatan (ongkos tukang), serta tren desain yang sedang diminati pasar. Semakin rumit desain sebuah perhiasan, maka harga jualnya biasanya akan lebih tinggi, meskipun kadar emasnya sama.
Selain itu, toko emas memiliki kebijakan masing-masing dalam menetapkan harga beli dan jual. Misalnya, toko seperti Rajaemas cenderung memiliki harga emas 24 karat sedikit lebih tinggi dibandingkan Lakuemas, namun bisa menawarkan nilai jual kembali (buyback) yang lebih kompetitif tergantung kondisi perhiasan.
Bagi masyarakat yang ingin membeli emas, baik untuk investasi maupun keperluan pribadi, disarankan selalu memantau pembaruan harga dari sumber resmi dan melakukan transaksi di toko terpercaya agar mendapatkan produk yang berkualitas serta aman secara hukum.*
