Update Dugaan Penyalagunaan Kewenangan di Pemkot Bandung, Kejari Periksa 9 Saksi

Suasana Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bandung di Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (3/11). Foto: Dimas Rachmat
Suasana Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bandung di Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (3/11). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – 9 orang saksi dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.

Dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi (kasi) Intel Kejari Kota Bandung, Tumpal H Sitompul, saksi tersebut merupakan pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung.

“Sudah ada 9 orang saksi yang sudah dimintai keterangan sejak tanggal 30 Oktober sampai dengan 3 November 2025,” katanya saat dihubungi, Senin (3/11).

Tim penyidik terus melakukan pendalaman kepada para saksi.

Baca Juga:Buka Suara Isu OTT, Wawalkot Tegaskan hanya Sebagai SaksiDugaan Penyalahgunaan Kewenangan di Lingkungan Pemkot, Wali Kota Bandung Buka Suara

“Karena kita nilai saksi ini memilki kepentingan untuk mengungkap perkara yang ada urgensinya dan relevansinya. Tapi kita juga cukup hati-hati, tidak bisa serampangan melakukan pemanggilan kepada saksi yang menang tidak ada relevansinya,” ungkapanya

Sejumlah barang bukti telah disita oleh tim penyidik.

“Untuk barang bukti berupa elektronik yang disita yaitu 2 Tab, 2 Laptop, 12 HP (Handphone), dan sejumlah dokumen lainya,” ujarnya

“Untuk penetapan tersangka masih belum, kita masih melakukan penyidikan, nanti kita akan sampaikan lagi. Kita akan terus dalami hingga tuntas dan hingga siapa-siapa saja yang bisa diminta pertanggungjawabannya,” pungkasnya

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin, terkait adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2025.

Dikatakan Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo, bahwa pihaknya melalui tim penyidik Bidang Tindak Pindana Khusus (Pidsus) tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan yang tejadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot Bandung.

“Tim penyidik kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang melakukan proses penyidikan berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung tahun 2025. Dan tim penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Bandung juga, telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi antara lain Wakil Wali Kota Bandung (Erwin),” ucapnya kepada awak media di Kantor Kejari Kota Bandung, Kamis, (30/10) kemarin.

(San).

0 Komentar