Soal Dugaan Korupsi Menyeret Wakil Wali Kota Erwin, Farhan Pastikan Pemkot Bandung Kooperatif

Soal Dugaan Korupsi Menyeret Wakil Wali Kota Erwin, Parhan Pastikan Pemkot Bandung Kooperatif
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Dimas / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersikap terbuka dan kooperatif terhadap langkah penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemkot.

Farhan mengatakan, seluruh proses hukum yang berjalan menjadi kewenangan Kejari, dan pihaknya siap mendukung penuh agar proses penegakan hukum berjalan transparan.

“Yang berhak melakukan penyelidikan-penyelidikan itu langsung dari Kejari. Jadi kami tentu saja sangat membuka diri untuk kooperatif dengan semua bentuk aktivitas yang sedang dilakukan oleh Kejari,” ujar Farhan, Minggu (2/11/2025).

Baca Juga:Wakil Wali Kota Erwin Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi, Pakar Hukum UNISBA: Ada Dua Kemungkinan Dugaan Korupsi Menyeret Wakil Wali Kota Erwin Belum Jelas, Kejari Bandung: Masih Proses Penyelidikan!

Kasus dugaan korupsi tersebut menyeret nama Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang telah diperiksa sebagai saksi oleh Kejari Kota Bandung pada Kamis (30/10/2025). Informasi yang beredar menyebut dugaan kasus itu berkaitan dengan praktik jual-beli jabatan dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung.

Menanggapi isu adanya penggeledahan di Balai Kota, Farhan mengaku belum menerima laporan resmi.

“Balai Kota sih sampai hari ini saya belum dapat informasi, ya,” kata dia.

Farhan menegaskan, pihaknya terus berupaya memperkuat sistem pengawasan internal agar potensi penyalahgunaan wewenang bisa dicegah sedini mungkin. Salah satu langkah yang telah dilakukan ialah mewajibkan proses profiling pejabat baru bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri sebelum pelantikan dilakukan.

“Itu sebabnya setiap kali ada pelantikan pejabat baru, saya selalu mengirimkan profil untuk dilakukan profiling oleh Kejaksaan Negeri. Ini bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Selain itu, Farhan memastikan bahwa audit internal di lingkungan Pemkot Bandung rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali, sementara koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) digelar dua bulan sekali.

“Audit internal setiap tiga bulan pasti dilaksanakan. Kita juga melakukan rapat dengan BPK secara rutin dua bulan sekali,” ujarnya.

Baca Juga:Erwin Dikenal sebagai Sosok Pemimpin Religius, Berikut Profil Wakil Wali Kota BandungErwin Diperiksa Kejari, Berikut Perjalanan Politik Wakil Wali Kota Bandung

Terkait dengan posisi Wakil Wali Kota Bandung, Farhan menyebut Erwin tetap menjalankan tugas seperti biasa dan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku.

“Beliau patuh mengikuti semua prosedur dan tetap bekerja seperti biasa, sesuai dengan tupoksi masing-masing. Karena bagaimanapun juga, proses ini jangan sampai menghentikan layanan publik,” tutur Farhan.

0 Komentar