Kejari Bandung Buka Peluang Periksa Wali Kota Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot

Warga duduk di depan Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bandung di Jalan Jakarta, Kota Bandung
Warga duduk di depan Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bandung di Jalan Jakarta, Kota Bandung, Sabtu (1/11). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung membuka peluang untuk memeriksa Wali Kota Bandung, Farhan, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Plt. Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Tumpal H. Sitompul, mengatakan pihaknya terus melakukan serangkaian penyidikan terhadap kasus tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan (Wali Kota Bandung akan diperiksa). Kami tidak berhenti di pemeriksaan yang kemarin terhadap Wakil Wali Kota. Jadi, sangat mungkin kami akan memanggil pihak lain,” ujar Tumpal, Sabtu (1/11).

Baca Juga:Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Gantung Diri di Flyover Pasupati, Saksi Sempat Lihat Hendak TerjunEkonomi Kreatif di Jawa Tengah Tumbuh Pesat

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kejari Bandung telah melakukan penyelidikan sejak tiga bulan lalu, termasuk penggeledahan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan penyitaan beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Tumpal menambahkan, penyidik saat ini tengah melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi tambahan.

“Apabila terdapat keterangan lain yang dinilai dapat memperjelas dugaan tindak pidana ini, penyidik akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Kejari akan terus mengusut kasus ini hingga terungkap siapa pihak yang paling bertanggung jawab.

“Siapa pun yang memiliki relevansi dan urgensi dalam peristiwa pidana ini akan kami periksa,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejari Kota Bandung telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di Pemkot Bandung tahun 2025.

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tengah mendalami kasus tersebut.

Baca Juga:Pemprov Jateng dan Dubes Pakistan Jajaki Kerja Sama Bidang Pendidikan dan InvestasiWakil Wali Kota Bandung Erwin Terjaring OTT Kejagung

“Tim penyidik Kejari Bandung sedang melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota Bandung tahun 2025. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Wakil Wali Kota Bandung,” ujar Irfan kepada awak media di Kantor Kejari Bandung, Kamis (30/10).

0 Komentar