Internet Seluler 100 Mbps Siap Hadir! Pendaftaran Buka Akhir 2025

Internet Seluler 100 Mbps Siap Hadir! Pendaftaran Buka Akhir 2025
Internet Seluler 100 Mbps Siap Hadir! Pendaftaran Buka Akhir 2025
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana membuka lelang pita frekuensi 2,6 GHz pada akhir tahun 2025.

Lelang ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan internet seluler berkecepatan hingga 100 Mbps secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, usai menyelesaikan proses lelang frekuensi 1,4 GHz yang sebelumnya difokuskan untuk layanan internet rumah (fixed broadband).

Baca Juga:DLH Jabar Ungkap Hasil Dugaan Asal Munculnya Awan Hitam di SubangBRI dan YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sukabumi

Meutya menambahkan, meski proses lelang frekuensi akan dimulai pada akhir 2025, penyelesaiannya ditargetkan rampung pada tahun 2026.

Setelah itu, proyek pembangunan infrastruktur 5G berbasis frekuensi 2,6 GHz akan segera dimulai dan diproyeksikan meningkatkan kualitas jaringan internet hingga 100 Mbps pada tahun 2029.

Pita frekuensi 2,6 GHz dikenal sebagai spektrum mid-band yang memiliki kapasitas besar dan jangkauan optimal.

Dengan bandwidth 190 MHz dan teknologi Time Division Duplex (TDD), frekuensi ini menjadi tulang punggung jaringan 4G dan 5G di berbagai negara.

Menurut Komdigi, pelepasan spektrum 2,6 GHz akan meningkatkan kualitas layanan mobile broadband di Indonesia, sekaligus memperluas akses internet cepat di berbagai daerah, termasuk wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal)

Langkah ini sejalan dengan agenda Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat transformasi digital di tahun kedua masa pemerintahannya.

Meutya menyebut bahwa seluruh administrasi dan persiapan teknis telah dilakukan sejak tahun pertama pemerintahan, sehingga tahap implementasi bisa berlangsung lebih cepat.

Baca Juga:Anti Ribet! Begini Cara Pinjam Saldo DANA Rp300.000 Tanpa KTP dan Agunan, Cair Cepat dan AmanTERBARU! Inilah Daftar Aplikasi Pinjol Tanpa BI Checking yang Resmi Tercatat di OJK

Sebelumnya, Komdigi juga telah menggelar konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang penggunaan spektrum 2,6 GHz, sebagai bagian dari tahapan menuju pelelangan resmi.

Kecepatan internet Indonesia selama ini memang masih tertinggal di kawasan Asia Tenggara. Dengan adanya langkah konkret pemerintah melalui optimalisasi frekuensi 1,4 GHz dan 2,6 GHz, diharapkan pengalaman digital masyarakat meningkat signifikan.

Targetnya, pada 2029 mendatang, masyarakat Indonesia sudah bisa menikmati internet seluler berkecepatan 100 Mbps setara dengan standar global.

0 Komentar