“Kami ingin masyarakat memahami dampak negatif dari peredaran barang ilegal serta pentingnya taat aturan di bidang cukai,” ujarnya.
Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, menegaskan bahwa Bea Cukai berkomitmen menjalankan fungsi perlindungan kepada masyarakat (community protector) secara tegas dan transparan.
“Pemusnahan ini merupakan bukti nyata kerja sama lintas instansi dalam menjaga kedaulatan fiskal negara,” katanya.
Baca Juga:Purwakarta Jadi Titik Peredaran Rokok Ilegal Terbanyak di Jawa BaratBea Cukai dan Pemkab Bogor Musnahkan Rokok Ilegal, Selamatkan Negara dari Kerugian Rp1,4 Miliar
“Sepanjang 1 Januari hingga 30 September 2025, DJBC Jawa Barat telah melakukan 1.875 penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai, dengan total 76,2 juta batang rokok ilegal senilai Rp114,29 miliar,” pungkas Finari. (Wit)
