Lewat Pemusnahan BKC, Pemdaprov Jabar dan Bea Cukai Komitmen Berantas Barang Ilegal

Lewat Pemusnahan BKC, Pemdaprov Jabar dan Bea Cukai Komitmen Berantas Barang Ilegal
Pemdaprov dan petugas kantor wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat serta sejumlah kepala daerah memusnahkan barang kena cukai ilegal dengan cara dibakar di area parkir eks Giant Supermarket Kotabaru Parahyangan. Rabu (29/10). Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

“Kami ingin masyarakat memahami dampak negatif dari peredaran barang ilegal serta pentingnya taat aturan di bidang cukai,” ujarnya.

Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, menegaskan bahwa Bea Cukai berkomitmen menjalankan fungsi perlindungan kepada masyarakat (community protector) secara tegas dan transparan.

“Pemusnahan ini merupakan bukti nyata kerja sama lintas instansi dalam menjaga kedaulatan fiskal negara,” katanya.

Baca Juga:Purwakarta Jadi Titik Peredaran Rokok Ilegal Terbanyak di Jawa BaratBea Cukai dan Pemkab Bogor Musnahkan Rokok Ilegal, Selamatkan Negara dari Kerugian Rp1,4 Miliar

“Sepanjang 1 Januari hingga 30 September 2025, DJBC Jawa Barat telah melakukan 1.875 penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai, dengan total 76,2 juta batang rokok ilegal senilai Rp114,29 miliar,” pungkas Finari. (Wit)

0 Komentar