JABAR EKSPRES – Staf Ahli Gubernur Jawa Barat Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Benny Bachtiar, menyebut pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi bukti komitmen nyata pemerintah dan Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara.
Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di Lapang Parkir Ex Giant Supermarket Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Rabu (29/10/2025). Acara ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jabar.
Barang yang dimusnahkan mencakup 6,8 juta batang rokok ilegal (sigaret), 37.220 mililiter rokok elektrik, serta 360 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau setara dengan 212,7 liter. Total nilai barang mencapai Rp10,07 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp5,15 miliar.
Baca Juga:Purwakarta Jadi Titik Peredaran Rokok Ilegal Terbanyak di Jawa BaratBea Cukai dan Pemkab Bogor Musnahkan Rokok Ilegal, Selamatkan Negara dari Kerugian Rp1,4 Miliar
“Kegiatan pemusnahan yang tahun ini dilaksanakan sebanyak dua kali di Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Bandung Barat menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat Jabar,” ujar Benny Bachtiar.
Menurut Benny, peredaran BKC ilegal seperti rokok tanpa pita cukai dan minuman beralkohol ilegal menjadi persoalan serius di Jawa Barat. Selain menimbulkan kerugian negara, aktivitas tersebut juga mengganggu stabilitas ekonomi dan mengancam kesehatan masyarakat.
“Maraknya peredaran BKC ilegal menciptakan iklim usaha yang tidak sehat, terutama bagi para pelaku usaha yang taat terhadap aturan,” katanya.
Ia menambahkan, Pemdaprov Jabar terus mendukung pengawasan dan penindakan terhadap barang kena cukai ilegal, antara lain melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kegiatan sosialisasi dan pemberantasan BKC ilegal.
“Kegiatan pemusnahan ini bukan sekadar simbolis, tetapi menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus menjaga integritas, menegakkan aturan, dan melindungi kepentingan masyarakat Jawa Barat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat, Tulus Arifan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan undang-undang di bidang cukai sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
