Transparansi Jadi Kunci, DPR Desak Pertamina Jaga Kepercayaan Publik di tengah Kasus ‘Motor Brebet’

Transparansi Jadi Kunci, DPR Desak Pertamina Jaga Kepercayaan Publik di tengah Kasus ‘Motor Brebet’
Ilustrasi SPBU Pertamina. (Foto: pertaminaretail.com)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kasus gangguan massal pada sepeda motor di berbagai wilayah Jawa Timur usai pengisian Pertalite memunculkan gelombang keresahan publik terhadap kualitas bahan bakar nasional.

Di tengah situasi ini, Wakil Ketua VI DPR RI Nurdin Haldi menegaskan pentingnya langkah transparan dan cepat dari Pertamina untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dianggap sekadar masalah teknis semata.

“Fenomena motor brebet ini bukan sekadar gangguan teknis, tetapi persoalan kepercayaan public terhadap kualitas energi nasional. Pertamina harus menjelaskan hasil pemeriksaan laboratorium secara terbuka dan memastikan tindak lanjut cepat di lapangan,” kata Nurdin dikutip dari ANTARA, Rabu (29/10).

Baca Juga:Dalam Rangka Penguatan Bisnis, BUMN Perikanan Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Perusahaan ChinaBelajar dan Mengabdi: Cara Intan Cahya Rachmat ASN Bandung Barat Mengucap Sumpah Pemuda

Pernyataan tersebut, ia sampaikan menanggapi peristiwa gangguan massal pada sepeda motor di sejumlah wilayah di Jawa Timur usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Dalam beberapa hari terakhir, warga di Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Sidoarjo, hingga Lamongan melaporkan motor mereka mendadak tersendat bahkan mogok setelah mengisi Pertalite di sejumlah SPBU.

Publik merasa khawatir terhadap kualitas Pertalite dan efektivitas pengawasan distribusi BBM bersubsidi di lapangan.

Pertamina telah membentuk tim investigasi, membuka posko pengaduan masyarakat, serta mengambil sampel BBM dari sejumlah SPBU untuk diuji. Namun hingga kini, belum ada hasil resmi laboratorium yang mengonfirmasi adanya kelainan pada produk Pertalite.

Sejumlah pengamat otomotif menduga gejala tersebut berkaitan dengan kadar oktan yang tidak sesuai atau potensi kontaminasi air dalam bahan bakar.

Nurdin menegaskan bahwa DPR RI, khususnya Komisi VI, meminta Pertamina memberikan atensi serius terhadap kasus ini.

Ia juga mengimbau pada public tidak mengaitkan fenomena ini dengan kebijakan tambahan etanol yang sedang dikaji Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah Menteri Bahlil Lahadalia.

Baca Juga:Laboratorium Ekonomi Pesisir, KKP Kembangkan Banda Neira Jadi Model Integrasi Laut dan BudayaPenguatan Hubungan Ekonomi, Kadin Optimis Perdagangan Indonesia-Brasil Naik hingga Tiga Kali Lipat 

“Kebijakan etanol masih berada dalam tahap perencanaan jangka panjang untuk mendukung transisi energi hijau, belum diterapkan dalam sistem BBM saat ini. Jadi, tidak ada kaitannya dengan kasus motor brebet massal di Jawa Timur,” kata Nurdin.

0 Komentar