JABAR EKSPRES – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kota Bandung. Berdasarkan data terbaru, jumlah Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kota Bandung telah mendekati 10.000 kasus, namun jumlah sebenarnya diyakini jauh lebih besar.
“Perlu kita lihat dari angka 9.900 kasus HIV/AIDS yang tercatat. Kami masih menggunakan prinsip gunung es satu banding tujuh. Artinya, satu data yang kita ketahui bisa mewakili tujuh data yang tidak terdeteksi. Jadi jumlah riilnya bisa mencapai sekitar 70.000 kasus,” ujar Farhan, Rabu (29/10/2025).
Farhan menegaskan, angka tersebut tidak bisa dianggap ringan dan menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan masyarakat Kota Bandung.
Baca Juga:Bantu Penanganan Dampak dari Bencana Alam, Polda Jabar Siagakan 1.600 PersonelPemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu: Semangat Sumpah Pemuda dari Martasandy Group
“Ini jumlah yang tidak bisa kita anggap ringan. Kami akan sangat serius menanganinya dari semua sisi, dari sisi pencegahan sampai penanganan, termasuk pengobatan dan pendampingan,” tegasnya.
Menurut Farhan, Pemkot Bandung akan memanfaatkan seluruh struktur pemerintahan yang ada hingga tingkat kelurahan untuk memperkuat upaya pencegahan dan edukasi masyarakat.
“Kami bersama teman-teman semua ingin memanfaatkan struktur yang ada untuk bergerak sampai level kelurahan,” ujarnya.
Farhan menjelaskan bahwa tingginya kasus HIV/AIDS di Kota Bandung disebabkan oleh berbagai faktor perilaku berisiko. Mulai dari suntik ilegal, seks bebas, hingga kerap berhubungan dengan banyak pria maupun wanita.
“Pemicunya macam-macam, ya. Mulai dari penggunaan jarum suntik ilegal, hubungan seks di luar nikah, dan berganti-ganti pasangan,” katanya.
Ia menilai kesadaran masyarakat untuk melakukan tes dini dan perilaku aman masih perlu ditingkatkan, sementara stigma sosial terhadap ODHA membuat banyak kasus tidak terdeteksi.
Dalam menekan angka penularan, Pemkot Bandung kini memperketat pengawasan di berbagai sektor rawan, mulai dari apartement, kos-kosan, hingga hiburan malam.
Baca Juga:
“Secara kewenangan, pemerintah sekarang betul-betul mengawasi tempat-tempat hiburan malam yang berisiko,” ujar Farhan.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pemberantasan prostitusi online dan peredaran obat keras ilegal serta narkoba menjadi fokus utama penanganan.
“Kami pastikan pemberantasan prostitusi online dilakukan secara rutin. Tim yustisi, non-yustisi, dan Satpol PP setiap minggu melakukan razia. Kami keras sekali soal itu, terutama di tempat-tempat yang rawan,” tegasnya.
