Farhan menambahkan, pengawasan dan penegakan hukum akan diiringi dengan peningkatan edukasi dan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat, hingga pertengahan 2025 jumlah Orang dengan HIV (ODHIV) di Indonesia mencapai lebih dari 560 ribu orang, dengan mayoritas berada di rentang usia produktif 25–49 tahun. Dari jumlah itu, sekitar 63 persen telah mengetahui statusnya, sementara sisanya belum terdeteksi.
Jawa Barat sendiri termasuk dalam tiga provinsi dengan kasus HIV tertinggi secara nasional, bersama DKI Jakarta dan Jawa Timur. Berdasarkan data Kemenkes, lebih dari 60 persen kasus HIV di Indonesia terkonsentrasi di 11 provinsi besar, dengan Jawa Barat mencatat ribuan kasus baru setiap tahunnya.
Baca Juga:Bantu Penanganan Dampak dari Bencana Alam, Polda Jabar Siagakan 1.600 PersonelPemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu: Semangat Sumpah Pemuda dari Martasandy Group
Melihat situasi tersebut, Farhan menilai penanganan HIV/AIDS harus dilakukan secara lintas sektor dan berkelanjutan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Ini persoalan kemanusiaan, bukan hanya kesehatan. Semua pihak harus bergerak bersama,” ujarnya.
Lebih jauh, Farhan berharap, masyarakat tidak lagi memandang HIV/AIDS dengan stigma dan diskriminasi.
“Kita harus ubah cara pandang. Orang yang terinfeksi bukan untuk dijauhi, tapi untuk dirangkul dan dibantu agar bisa sembuh dan tetap produktif,” pungkasnya. (Dam)
