JABAR EKSPRES – Terkait kenaikan gaji untuk Aparatur Negeri Sipil (ASN), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan membuka peluang rencana tersebut di 2026.
Melansir dari ANTARA, Rabu (22/10) Menkeu mengatakan belum mendengar detail rencana gaji ASN pada tahun depan. Ia juga belum bisa memberikan jawaban pasti terkait wacana tersebut.
Meskipun begitu, bendahara negara juga tidak menutup peluang rencana kenaikan gaji itu terwujud.
Baca Juga:Para Siswa Tabrak Aturan, Kebijakan Dedi Mulyadi Dulu Terlihat Gagah tapi Kini Lemah Pengawasan Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp100 Miliar Bangun Infrastruktur Manokwari, Warga: Siap Nikmati Dampaknya!
“Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa kami nggak tahu,” tutur Purbaya.
Namun, jawaban Purbaya ini berbeda dengan tanggapan Menteri Keuangan sebelumnya Sri Mulyani. Dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta pada Sabtu (15/8), Sri Mulyani mengatakan belum membuka peluang perekrutan baru serta kenaikan gaji ASN pada 2026.
Hal ini karena mayoritas fiskal pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026 diarahkan untuk program-program prioritas nasional, sehingga pemerintah saat itu belum melakukan kajian terkait kebijakan untuk PNS.
Pemerintah senantiasa terus mematangkan rencana penerapan sistem penggajian tunggal atau single salary bagi ASN untuk menyederhanakan komponen penghasilan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri.
Sementara itu, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Budhianto pada Jumat (10/10) menyatakan sistem single salary menjadi bagian dari upaya pemerintah agar hak penghasilan ASN diberikan secara penuh dan transparan.
Kemenkeu juga rajin berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk membahas desain teknis penerapan sistem tersebut.
Namun, soal kenaikan gaji ASN, ia menyebut hingga saat ini belum ada keputusan resmi untuk tahun anggaran 2026.
Baca Juga:Tunggu Arahan dari Menkeu, Pemerintah akan Pungut Pajak Pedagang Marketplace di 2026?Jelang Hari Santri 2025, ASN Pemprov Jateng Ikuti Ngaji Bandongan
Sedangkan, dari sisi perencanaan fiskal pemerintah akan mempertimbangkan prioritas APBN dalam menentukan kebijakan kenaikan gaji.
“Kalau kita lihat semua yang menjadi bagian dari APBN akan tergantung dari prioritas pemerintah saat ini. Kalau memang pemerintah pada saat itu kenaikan gaji jadi prioritas, saya yakin itu juga akan diperhitungkan dan akan menjadi bagian di tahun depannya. Tapi kalau kita bicara di tahun 2026, seingat saya di nota keuangan belum kelihatan terkait kenaikan gaji itu,” katanya.
