Balita di Bandung Barat Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual, Pelaku Berusia 51 Tahun Ditangkap Polisi

llustrasi: korban pelecehan kerap mendapatkan intimidasi dari pelaku
llustrasi: korban pelecehan kerap mendapatkan intimidasi dari pelaku. Dok Pixabay
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang balita perempuan berusia tiga tahun di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjadi korban dugaan kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri.

Kasus memilukan ini kini tengah ditangani Polres Cimahi setelah pelaku berinisial A (51) diamankan pihak kepolisian.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DP2KBP3A Kabupaten Bandung Barat, Rini Haryani, membenarkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Saat ini, korban mendapatkan pendampingan penuh dari pemerintah daerah.

Baca Juga:Alex Pastoor Akui Tak Kaget Dipecat dari Timnas IndonesiaThom Haye Makin Padu, Persib Siap Tempur Lawan Selangor FC di ACL 2

“Pelaku ini tetangga korban. Ia sempat menawarkan diri untuk menjaga si anak ketika uwaknya berjualan keliling. Tapi ternyata kepercayaan itu disalahgunakan,” ujar Rini saat dihubungi, Rabu (22/10/2025).

Menurut Rini, peristiwa itu terungkap setelah korban yang diasuh oleh sang bibi mengeluhkan rasa sakit dan menunjukkan tanda-tanda luka di area vital. Awalnya, sang bibi merasa curiga karena korban kerap menangis dan menjerit ketika hendak dimandikan.

Setelah diperiksa, korban mengeluhkan rasa sakit di bagian sensitif sehingga langsung dibawa ke Puskesmas Parongpong.

“Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya pendarahan dan infeksi pada saluran kemih dan kelamin korban,” jelas Rini.

Kondisi korban sempat memburuk hingga akhirnya dirujuk ke RS Mitra Kasih Cimahi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan dokter ditemukan adanya robekan akibat benda tumpul yang menguatkan dugaan terjadinya kekerasan seksual,” katanya.

Ia menambahkan, hasil visum memperkuat dugaan adanya kekerasan seksual terhadap korban. Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, Polres Cimahi bergerak cepat mengamankan pelaku berinisial A untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga:Kontroversi Disiplin Ala Militer di Jabar, Antara Pembinaan Karakter atau Salah Arah?Shin Tae-yong Siap Kembali Tangani Timnas Indonesia, Tapi Belum Dihubungi PSSI

“Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, tetapi setelah proses pendampingan dan penyelidikan, akhirnya ia mengaku,” ungkap Rini.

Pihak DP2KBP3A KBB kini memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi korban. Selain itu, mereka juga bekerja sama dengan tenaga medis serta aparat kepolisian untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal.

“Kami akan terus mengawal sampai proses hukum selesai. Anak ini membutuhkan perlindungan dan pemulihan jangka panjang,” tegasnya.

0 Komentar