Menanggapi kabar penutupan salah satu dapur MBG di wilayah Cipatat karena menggunakan air kotor untuk mencuci peralatan makan, Mawaddah menegaskan bahwa penutupan bukan kewenangan Dinas Kesehatan.
“Kalau ada dapur yang ditutup, itu menjadi wewenang Badan Gizi Nasional (BGN), Forkopimcam, atau aparat wilayah. Dinas Kesehatan hanya bertugas melakukan inspeksi dan memberikan rekomendasi perbaikan,” katanya.
Meski proses sertifikasi tengah dipercepat, Mawaddah memastikan Dinkes Bandung Barat tidak akan menurunkan standar pemeriksaan. Setiap dapur harus benar-benar memenuhi aspek kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan sesuai pedoman Kemenkes.
Baca Juga:PHRI Kabupaten Bandung Gelar Silaturahmi Akbar, Siap Dukung Penuh Program MBGKelewatan! Siswa SDN 216 Sondariah, Kota Bandung Dipekerjakan Antar Ompreng MBG
“Percepatan bukan berarti asal cepat. Kami ingin semua dapur SPPG benar-benar memenuhi standar laik sehat agar aman bagi masyarakat dan anak-anak penerima program MBG,” pungkasnya. (Wit)
