JABAR EKSPRES – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan komitmennya untuk menertibkan seluruh reklame dan billboard yang tidak berizin di wilayah Kabupaten Bandung.
Ia menyebut, banyaknya papan iklan atau reklame ilegal yang terpasang di berbagai titik menjadi salah satu penyebab kebocoran potensi pajak dan retribusi daerah.
Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menilai, lemahnya pengawasan menyebabkan potensi pendapatan dari pajak reklame dan sektor perhotelan belum mencapai target. Padahal, jumlah wisatawan yang datang ke Kabupaten Bandung meningkat signifikan setiap tahunnya.
Baca Juga:Reklame Ilegal Rugikan Bandung Rp50 Miliar per TahunSatpol PP Kota Bandung Gencar Tertibkan Reklame Tak Berizin di Median Jalan: Targetkan 14 Dibongkar hingga Akh
“Saya berharap Sekda Kabupaten Bandung mengevaluasi para kepala bidang yang berurusan dengan pendapatan tetapi tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Ia juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bertindak tegas terhadap reklame yang tidak memiliki izin resmi. Menurutnya, penertiban harus dilakukan secara konsisten agar tidak ada lagi potensi pajak yang terbuang.
“Saya minta Satpol PP dan Bapenda memotong atau mencabut iklan di billboard jika setelah mendapat peringatan pertama hingga ketiga tetap diabaikan. Tak perlu ada iklan di Kabupaten Bandung jika tidak memberikan pemasukan bagi Pemkab Bandung,” ujarnya.
Kang DS menjelaskan, dari target pendapatan pajak reklame sebesar Rp15 miliar per tahun, realisasi yang tercapai baru sekitar Rp6 miliar lebih.
Ia menilai capaian itu jauh dari harapan, terutama ketika pemerintah daerah tengah menghadapi pengurangan dana transfer dari pusat hingga Rp1 triliun.
“Dengan kondisi fiskal seperti ini, seharusnya para kepala bidang lebih maksimal menargetkan pendapatan agar pembayaran tunjangan kinerja tidak perlu mengalami penyesuaian,” jelasnya.
Ia juga mengimbau seluruh kepala dinas, kepala bidang, dan para camat agar aktif turun ke lapangan untuk menggali potensi baru yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:Papan Reklame Setinggi 3 Meter Roboh di Baleendah, Arus Lalu Lintas Sempat MacetPembaruan Perda Terkait Reklame, Pemkot Bandung Pastikan Aturan Baru Tak Bisa Ditawar
“Saya imbau camat dan Bapenda untuk terus berkoordinasi dalam mencari peluang yang bisa mendongkrak pendapatan daerah,” tutupnya.
