7.000 Penjamah Makanan Jalani Pelatihan, Pemkab Bandung Percepat Penerbitan SLHS SPPG

7.000 Penjamah Makanan Jalani Pelatihan, Pemkab Bandung Percepat Penerbitan SLHS SPPG
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat ditemui di sela kegiatan Pencanangan Nasional Gerakan Pembinaan Laik Higiene Sanitasi dan Pelatihan Keamanan Siap Saji di Gedung Moh. Toha, Kompleks Pemkab Bandung, Selasa (21/10/2025). Foto Agi/Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makanan Bergizi (MBG) Sehat, Aman, dan Berkelanjutan.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, dari total 361 SPPG yang telah terbentuk di Kabupaten Bandung, sebanyak 155 SPPG sudah dalam proses penerbitan SLHS. Proses tersebut dilakukan secara bertahap, dengan prioritas bagi SPPG yang sudah aktif beroperasi.

“Sebagian sudah progres, tapi semuanya menunggu pelatihan terlebih dahulu,” kata Dadang saat ditemui di sela kegiatan Pencanangan Nasional Gerakan Pembinaan Laik Higiene Sanitasi dan Pelatihan Keamanan Siap Saji di Gedung Moh. Toha, Kompleks Pemkab Bandung, Selasa (21/10).

Baca Juga:Kasus Keracunan MBG Muncul, Pemkab Bandung Barat Hentikan Sementara Dapur SPPG PanyandaanMenteri LH Dorong SPPG Terapkan Pengelolaan Sampah dan Limbah Berkelanjutan

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menjelaskan, pelatihan laik higiene sanitasi diikuti oleh hampir 7.000 peserta, yang terdiri dari para penjamah makanan di setiap SPPG.

Setelah seluruh peserta menjalani pelatihan dan pemeriksaan laboratorium terkait kualitas air, proses penerbitan sertifikat akan segera dilakukan.

“Hari ini memang hampir 7.000 peserta yang dilatih. Setelah selesai nanti ada hasil lab air dan laik air segala macam. Semua itu diakumulasi waktunya, maka keluar SLHS. Insyaallah minggu depan maksimal dua minggu sudah kelar,” ujarnya optimistis.

Lebih lanjut, Kang DS menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mempercepat seluruh proses administrasi agar setiap SPPG yang beroperasi memiliki sertifikat kelayakan sesuai standar higienis.

Ia juga menargetkan seluruh SPPG telah mengantongi SLHS paling lambat pada akhir tahun 2025, seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan gizi masyarakat di 270 desa dan 10 kelurahan di wilayah Kabupaten Bandung.

“Bagi yang sudah berjalan, tetap kita lakukan pelayanan secara cepat. Sedangkan bagi yang akan beroperasi, kita ingatkan agar segera menyelesaikan SLHS,” tegasnya.

Selain SLHS, Pemkab Bandung juga menekankan pentingnya kelengkapan izin pendukung seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk memastikan standar kelayakan tempat pengolahan makanan di setiap SPPG.

Baca Juga:Ratusan Siswa di Bandung Barat Kembali Keracunan MBG, DPR Minta SPPG Dihentikan Sementara dan Dievaluasi TotalPuluhan SPPG di Kota Bandung Belum Miliki SLHS, Dinkes Tak Menampik Banyak Dapur Perlu Dibenahi

“Sebelum beroperasi, mereka harus menyelesaikan SLHS termasuk SLF. Kami juga arahkan agar bangunan yang digunakan memenuhi standar higienis, karena bangunan adalah bagian penting dari kelayakan pelayanan,” jelas Kang DS.

0 Komentar