Tahap 2:Diperuntukkan bagi guru yang SKTP-nya baru keluar belakangan, seperti SKTP 7 Oktober 2025. Dana tetap akan disalurkan, tetapi menunggu proses validasi administratif selesai agar tidak ada kesalahan data.
Langkah pembagian ini bukan bentuk penundaan, melainkan strategi efisiensi agar guru tidak perlu menunggu pencairan serentak. Dengan sistem bertahap, dana bisa segera diterima oleh mereka yang sudah siap secara administrasi.
Kapan Jadwal Pencairan TPG Triwulan 3 2025 untuk SKTP 7 Oktober?
Berdasarkan pedoman dari Kementerian Keuangan, pencairan TPG dilakukan 10–14 hari setelah SKTP diterbitkan. Jika SKTP kamu keluar pada 7 Oktober 2025, maka pencairan maksimal dilakukan pada 24 Oktober 2025. Namun, di beberapa daerah, proses ini bisa lebih cepat tergantung kecepatan verifikasi oleh Dinas Pendidikan setempat.
Baca Juga:BLT Rp 900 Ribu Cair Mulai 20 Oktober 2025: Begini Cara Cek Nama Penerimanya!Cek Daftar Daerah yang Sudah Cair TPG Triwulan 3 SKTP 6 Oktober 2025, Apa Saja?
Mulai pertengahan Oktober 2025, beberapa daerah seperti Lampung, Pasuruan, Papua, Deli Serdang, dan Lombok dilaporkan sudah mulai menyalurkan dana TPG ke rekening guru. Jadi, kamu tinggal menunggu giliran sesuai daerah dan tahap pencairan.
Jadi, kalau kamu masih menunggu TPG Triwulan 3 2025, tetap tenang. Dana tunjanganmu tidak hilang, hanya menunggu giliran pencairan sesuai tahap. Pemerintah sudah memastikan seluruh guru bersertifikat tetap menerima haknya sesuai SKTP yang berlaku.
Pencairan dua tahap ini dibuat agar sistem lebih efisien dan dana tersalurkan tanpa menunggu lama. Jadi, terus pantau akun Info GTK dan rekeningmu. Jika semua datamu valid, tinggal menunggu waktu sampai dana tunjangan profesi masuk.
Semoga TPG Triwulan 3 2025 ini bisa menjadi dorongan semangat untuk kamu terus berkarya, mengajar dengan hati, dan memberikan inspirasi bagi generasi penerus bangsa!
