Pemutihan BPJS Kesehatan 2025: Pemerintah Berencana Hapus Tunggakan Peserta hingga Rp 10 Triliun

Pemutihan BPJS Kesehatan 2025: Pemerintah Berencana Hapus Tunggakan Peserta hingga Rp 10 Triliun
Pemutihan BPJS Kesehatan 2025: Pemerintah Berencana Hapus Tunggakan Peserta hingga Rp 10 Triliun
0 Komentar

Hal senada disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang menegaskan bahwa pemerintah masih menghitung dan memverifikasi data peserta yang berpotensi mendapatkan pemutihan.

“Kita sedang hitung seluruh kriteria dan jumlahnya. Ada data yang perlu diverifikasi karena ada perubahan kelas peserta, misalnya dari kelas 1 ke kelas 3, tapi masih memiliki tunggakan di kelas lama,” ujar Prasetyo di Jakarta, Jumat (17/10).

Prasetyo berharap seluruh proses verifikasi bisa segera rampung agar kebijakan pemutihan BPJS Kesehatan dapat direalisasikan tahun ini.

Baca Juga:Update Daftar Harga iPhone 17 Pro dan 17 Pro Max di IndonesiaLisa Mariana Resmi Jadi Tersangka, Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Masuk Babak Baru

Program pemutihan iuran BPJS Kesehatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas akses jaminan kesehatan nasional.

Dengan dihapusnya tunggakan bagi peserta tidak mampu, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang terhambat dalam mendapatkan layanan kesehatan hanya karena beban iuran lama.

Kebijakan ini juga dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem jaminan sosial nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sekaligus menjaga keberlanjutan program JKN bagi seluruh rakyat Indonesia.

0 Komentar