Angka PAD sebesar Rp372 miliar ini, yang sudah mencakup pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan optimalisasi penerimaan pajak, jelas tidak cukup untuk menutupi lobang besar yang ditinggalkan oleh pemotongan TKD dari pusat sebesar Rp185,2 miliar.
Hal ini menempatkan Pemerintah Kabupaten Ciamis pada situasi yang sulit, di mana tuntutan untuk tetap memberikan pelayanan publik dan melanjutkan pembangunan harus diakomodir dengan sumber daya keuangan yang semakin terbatas. (CEP)
