JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis dipastikan akan menghadapi tahun yang berat pada 2026. Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan yang signifikan. Berdasarkan surat resmi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, nilai TKD untuk Ciamis dipotong sebesar 9,22 persen atau setara dengan Rp185,2 miliar dari alokasi sebelumnya.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera mengambil langkah-langkah penghematan yang ketat. Pemotongan dana TKD yang mencapai ratusan miliar rupiah tersebut mengharuskan daerahnya melakukan efisiensi pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pemotongan dana TKD akan berdampak luas pada keuangan daerah. Kami akan lakukan langkah efisiensi berbagai pos yakni belanja rutin, pemakaian telepon, listrik, perjalanan dinas dan pembangunan fisik. Anggaran digunakan hanya pada proyek yang lebih prioritas saja,” katanya, Senin (20/10/2025).
Baca Juga:Perkuat Daya Tarik Situs Karangkamulyan Ciamis, Demul Bakal Suntik Dana Rp3 MiliarDandim Ciamis Letkol Afiid Tinjau Lokasi TMMD di Desa Sukamulya
Herdiat menambahkan bahwa kebijakan efisiensi ini akan mengikuti arahan dari Presiden dan Gubernur Jawa Barat. Langkah konkret yang akan diimplementasikan antara lain dengan mengurangi secara signifikan kegiatan-kegiatan seremonial yang dinilai kurang esensial, membatasi perjalanan dinas yang tidak mendesak, serta melakukan penghematan pada pengeluaran untuk listrik dan telepon di seluruh instansi pemerintah daerah.
Namun ia menegaskan bahwa kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) tidak akan diterapkan karena dikhawatirkan justru dapat mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat.
Di sektor pembangunan, akan dilakukan penajaman prioritas. Herdiat menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur hanya akan difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang bersifat mendesak dan kritis, seperti penanganan bencana.
“Pembangunan infrastruktur hanya akan difokuskan terutama kegiatan mendesak seperti penanganan bencana. Penurunan TKD APBN 2026 akan berdampak pada penyesuaian APBD 2026,” ujarnya.
Dampak dari pemotongan anggaran senilai ratusan miliar rupiah ini diprediksi akan sangat signifikan terhadap pelaksanaan berbagai program pembangunan prioritas daerah. Program-program yang selama ini digadang-gadang untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpotensi terhambat atau bahkan terpaksa dikurangi skala pelaksanaannya.
Di sisi penerimaan, kemampuan daerah untuk menutupi kekurangan ini terbatas. Dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ciamis hanya ditetapkan sebesar Rp372 miliar.
