JABAR EKSPRES – Permasalahan keterbatasan ruang kelas di sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kota Cimahi kembali menjadi perhatian serius.
Seiring dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2025/2026 yang kini menggunakan pola berbeda dari tahun sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Cimahi menegaskan penentuan jumlah rombongan belajar (rombel) disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan serta ketersediaan sarana dan prasarana sekolah.
Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Sofwan Kurniawan, menjelaskan pengajuan jumlah rombel tahun ini tidak lagi mengacu secara kaku pada batas maksimal siswa per kelas, melainkan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.
Baca Juga:Revitalisasi Mendesak, Sejumlah Ruang Kelas SMPN 6 Cimahi Dinyatakan Tidak Layak PakaiGolden Future Indonesia Bagikan Bantuan dan Perbaiki Ruang Kelas di Daerah Pelosok Cianjur
“Kalau tahun-tahun sebelumnya itu sudah dijelaskan bahwa satu rombel maksimal sekian siswa. Namun untuk tahun ini, jumlah rombel kami ajukan sesuai kebutuhan satuan pendidikan masing-masing,” jelas Sofwan saat ditemui Jabar Ekspres di ruang kerjanya, Kamis (16/10/2025).
Sofwan mencontohkan, di salah satu SD Negeri yang kapasitas maksimal per kelas seharusnya 28 siswa.
Namun karena minat masyarakat cukup tinggi dan luas ruang kelas masih memungkinkan, pihak sekolah mengajukan penambahan hingga 34 hingga 36 siswa per rombel.
“Kami ajukan ke kementerian, nanti kementerian akan menganalisa kelayakan berdasarkan luas ruangan dan sarana yang ada. Kalau mencukupi, baru di-ACC, dengan syarat tidak ada lagi penambahan siswa untuk satu rombel tersebut,” paparnya.
Ia menegaskan, kebijakan rombel bukan semata keputusan sekolah, melainkan hasil ajuan berjenjang dari sekolah ke Dinas Pendidikan dan kemudian diteruskan ke Kementerian Pendidikan untuk mendapat persetujuan.
Dengan demikian, kata Sofwan, pengaturan jumlah siswa per kelas tetap melalui mekanisme resmi yang mempertimbangkan mutu pembelajaran dan kenyamanan peserta didik.
Namun, dibalik penyesuaian jumlah rombel ini, Sofwan mengakui masih terdapat kendala pada aspek sarana dan prasarana (sarpras).
Baca Juga:Lanjutkan Program Aher, Ahmad Syaikhu Prioritaskan Perbaikan Ruang Kelas dan Kesejahteraan Guru di JabarMirisnya Kondisi SDN Citangkil Sukabumi: Terancam Roboh, Plafon Disanggah Bambu, hingga Ruang Kelas Tak Bisa Digunakan
Beberapa sekolah menghadapi keterbatasan ruang belajar, ukuran kelas yang sempit, serta perabot yang tidak memadai.
“Kami sudah memformulasikan, memang banyak sekolah yang ruangannya kecil tetapi jumlah rombelnya banyak. Tahun depan kami akan fokus ke sana, terutama sekolah-sekolah yang membutuhkan ruang kelas baru. Kita dorong agar mereka bisa mendapatkan tambahan ruang kelas sesuai kebutuhan,” ujarnya.
