JABAR EKSPRES – Dalam upaya menjadikan Kota Cimahi sebagai wilayah yang bersih dari narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi terus menggencarkan razia dan kegiatan preventif di berbagai titik.
Kepala BNN Kota Cimahi, Yulius Amra, menegaskan kegiatan ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada deteksi dini dan pemulihan bagi masyarakat yang terindikasi sebagai pengguna obat-obatan terlarang.
Menurut Yulius, razia bukan hanya dilakukan pada momen-momen tertentu, melainkan menjadi bagian dari strategi berkelanjutan.
Baca Juga:BNNK Ciamis Gelar Tes Urine Mendadak, Puluhan Pejabat Eselon Diperiksa untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba34 Kasus Narkoba di Cimahi Terungkap Sepanjang September 2025, Barang Bukti Senilai Rp750 Juta Diamankan!
“Kita memang sengaja, dalam tiga bulan lagi nanti kita akan lakukan razia malam hari. Tujuannya agar Kota Cimahi benar-benar bersih dari narkoba,” ungkapnya saat ditemui Jabar Ekspres di lokasi, Kamis (16/10/25).
Ia menambahkan, meski dalam razia terakhir tidak ditemukan barang bukti berupa obat-obatan, hasil tes urin menunjukkan adanya indikasi penggunaan.
“Obatnya tidak ada, tapi hasil tes urinnya positif. Ia mengakui telah menggunakan obat-obatan. Secara fisik pun terlihat jelas, seperti pucat, mata agak merah, dan terlihat kurang tidur,” ujar Yulius.
Menurutnya, ciri-ciri pengguna bisa dikenali dari perubahan fisik dan perilaku sehari-hari, seperti bicara melantur, mudah gelisah, hingga tampak kelelahan secara ekstrem.
BNN Cimahi juga bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga elemen masyarakat, untuk memperkuat pengawasan.
“Kami bersinergi dengan Polres, aparat teritorium, BIN, hingga Propam dan Depom. Tujuannya agar tidak ada pelantaran atau penyalahgunaan, baik oleh masyarakat maupun oknum aparat,” jelasnya.
Selain penegakan hukum, BNN Cimahi menitikberatkan pendekatan kemanusiaan. Masyarakat yang terindikasi pengguna tidak langsung diproses hukum, tetapi diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.
Baca Juga:Polda Jabar Ungkap Modus Baru, Narkoba Diselundupkan Pakai Tanah LiatUngkap 28 Kasus Narkoba Selama September 2025, Polres Bogor Tangkap 33 Tersangka!
“Lokasi mereka akan kita obati, kita pulihkan. Besok mereka datang ke tempat kita untuk dilakukan pemulihan dan rehabilitasi. Kalau tingkat ketergantungannya tinggi, bisa rawat inap,” terang Yulius.
Ia menjelaskan, banyak pengguna di Cimahi terindikasi memakai obat jenis benzodiazepine seperti Tramadol dan Eximer.
“Indikasinya mengarah ke penggunaan obat benzo. Kita akan dalami dari mana mereka mendapatkannya,” katanya.
Investigasi lanjutan dilakukan untuk menelusuri jaringan penyebaran dan peredaran gelap obat-obatan tersebut.
