Respons Tim Kuasa Hukum Very Kurnia Usai Penetapan Tersangka Polda 

Pihak keluarga menyampaikan pernyataan sikap saat aksi unjuk rasa di depan Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA)
Pihak keluarga menyampaikan pernyataan sikap saat aksi unjuk rasa di depan Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA) Yapari-Aba, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jumat (10/10). Mereka menuntut keadilan Very Kurnia Kusuma yang diduga korban salah tangkap pasca aksi Agustus lalu. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Menurut Hendra, hasil pemeriksaan menunjukkan Very turut serta dalam aksi unjuk rasa dan melempar batu ke arah petugas yang berjaga.

“Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan adanya peristiwa tindak pidana (yang dilakukan Very). Sehingga pada 31 Agustus 2025 penyidik pun melakukan gelar perkara,” kata Hendra.

Dia melanjutkan, penyidik kemudian menetapkan Very bersama beberapa orang lain sebagai tersangka. “Bahkan beberapa saksi juga turut menjadi korban pelemparan yang dilakukan tersangka Very,” pungkasnya.

Laman:

1 2
0 Komentar