Termasuk Dirut RSUD Cibabat, 12 Posisi Eselon II Cimahi Kena Rotasi

Perombakan Eselon II Cimahi, Ngatiyana Copot Dirut RSUD Cibabat dan Rombak 11 Posisi Lain
12 Eselon II saat Diambil Sumpah oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana/Foto: Firman Satria/Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, merombak susunan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kinerja birokrasi, mempercepat pelayanan publik, sekaligus menutup kekosongan jabatan strategis yang selama ini dinilai menghambat roda pemerintahan.

Dalam rotasi dan mutasi tersebut, sebanyak 12 pejabat resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Jumat (10/10/2025) di Aula Gedung A Pemkot Cimahi.

Baca Juga:Persib Genjot Fisik Pemain di Jeda InternasionalJelang Indonesia vs Irak, Calvin Verdonk Diharapkan Pulih Tepat Waktu

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, didampingi Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira.

Ngatiyana menjelaskan bahwa perombakan ini merupakan hasil evaluasi dan uji kompetensi yang dilakukan oleh tim panitia seleksi independen yang terdiri dari para akademisi dan pejabat instansi terkait, di antaranya Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Wakil Rektor Unjani, perwakilan Universitas Pasundan, Badan Kepegawaian Negara (BKN), BKD Provinsi Jawa Barat, dan Sekretaris Daerah Kota Cimahi.

“Ini dilaksanakan secara transparan dan sepenuhnya mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Ngatiyana kepada wartawan.

Menurutnya, proses dimulai dari uji administrasi hingga asesmen kompetensi yang menyerahkan sepenuhnya hasil penilaian kepada panitia seleksi.

Tujuannya, kata Ngatiyana, untuk memastikan bahwa pejabat yang menduduki jabatan strategis memiliki kualifikasi, kapasitas, dan integritas sesuai kebutuhan organisasi.

“Dari 22 pejabat eselon II yang mengikuti uji kompetensi, sebanyak 12 orang dinilai layak menempati posisi baru berdasarkan hasil evaluasi dan prestasi kerja mereka,” jelasnya.

Ngatiyana menambahkan, terdapat delapan jabatan eselon II yang sebelumnya kosong, sehingga rotasi dan pengisian jabatan dilakukan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program pemerintah berjalan optimal.

Baca Juga:Demi Tiket Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan IrakKluivert Ungkap Tantangan Berat Timnas Indonesia Usai Kalah Tipis dari Arab Saudi

“Kenapa kita lakukan? Agar program bisa tercapai dengan baik, kinerja meningkat, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penempatan pejabat dilakukan berdasarkan profesionalisme dan disiplin ilmu, bukan karena faktor lain.

“Rotasi dan mutasi ini murni karena kebutuhan organisasi dan hasil dari panitia seleksi. Tidak ada transaksi jabatan. Semua karena prestasi, semua karena kompetensi,” tegasnya.

Ngatiyana juga menyampaikan bahwa Pemkot Cimahi akan segera membuka proses open bidding atau seleksi terbuka berbasis merit system pada tahun 2026 mendatang.

0 Komentar