JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberlakukan pembatasan tonase pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kebijakan ini diterapkan untuk memperpanjang usia pakai zona 5 perluasan TPA yang selama ini menjadi tempat pembuangan utama bagi wilayah Bandung Raya.
Pembatasan tersebut berlaku bagi seluruh daerah di Bandung Raya—yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga:Cek SPPG Jebres, Ahmad Luthfi Minta Percepat Penerbitan SLHS di JatengLeandro Trossard Bungkam Isu Hengkang, Tegaskan Setia Bersama Arsenal!
Namun, Pemprov Jabar memberikan diskresi khusus kepada Kabupaten Bandung Barat, sehingga wilayah ini tidak dibatasi kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti.
Menanggapi kebijakan tersebut, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jabar atas keputusan tersebut. Ia menyebut langkah itu sebagai angin segar bagi percepatan penanganan persoalan sampah di Bandung Barat.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Bapak Gubernur beserta jajaran, yang telah memberikan persetujuan penambahan pengangkutan sampah ke TPPAS Regional Sementara Sarimukti,” ujar Jeje, Rabu (8/10/2025).
Menurut Jeje, persetujuan tersebut merupakan hasil dari proses panjang pengajuan resmi yang dilakukan Pemkab Bandung Barat melalui berbagai tahapan, baik secara lisan maupun tertulis.
“Sejak awal saya sudah menyampaikan kebutuhan ini, bahkan saat kegiatan retret di Magelang. Kami juga mengirimkan surat permohonan resmi dan saya sempat menghadap langsung Bapak Gubernur untuk menjelaskan kondisi di lapangan. Surat terakhir kami kirim pada bulan September, dan alhamdulillah kini sudah mendapat persetujuan,” jelasnya.
Jeje menegaskan bahwa penambahan kuota pembuangan sampah sangat penting untuk mempercepat pembersihan di sejumlah titik penumpukan sampah di wilayahnya.
Ia juga menyambut baik arahan Pemprov Jabar agar peningkatan ritase angkutan sampah diimbangi dengan penguatan program pengurangan, pemanfaatan, dan daur ulang sampah di tingkat rumah tangga, RW, hingga lingkungan TPS.
Baca Juga:Sempat Ingin Pensiun Akibat Cedera Berat, John Stones Siap Bangkit Bersama Manchester CityDokumen Palsu Terbongkar, Malaysia Didenda FIFA Rp6,4 Miliar
“Kami akan memperkuat edukasi dan kolaborasi bersama masyarakat agar pengelolaan sampah dilakukan mulai dari sumbernya. Dengan dukungan semua pihak, persoalan sampah di Bandung Barat dapat ditangani lebih cepat, efektif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
