Santri Bawah Umur Diduga Ikut Proyek Ponpes Al-Khoziny, Menteri PU Malah Bungkam? 

Santri Bawah Umur Diduga Ikut Proyek Ponpes Al-Khoziny, Menteri PU Malah Bungkam? 
Santri Bawah Umur Diduga Ikut Proyek Ponpes Al-Khoziny, Menteri PU Malah Bungkam? 
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tragedi runtuhnya bangunan empat lantai di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Sidoarjo, terus memunculkan polemik baru. Selain menelan korban jiwa dan melukai ratusan santri, muncul isu sensitif mengenai dugaan keterlibatan santri di bawah umur dalam proyek pembangunan ponpes tersebut. Namun, Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Dody Hanggodo, justru memilih bungkam saat disinggung soal isu itu.

Dalam kunjungan ke lokasi reruntuhan pada Senin (6/10/2025), Dody menegaskan pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait aspek teknis dan perizinan pondok pesantren di seluruh Indonesia.

“Nanti secara bertahap kita akan lakukan perbaikan sana-sini, pokoknya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Dody di sela pemantauannya terhadap proses evakuasi.

Baca Juga:Begini Cara Menghitung Personality Number dari NamaDaftar Kode Redeem FC Mobile Aktif, Klaim Gems 1.500 & Standard Pack Gratis Hari Ini

Dody juga mengungkapkan fakta mengejutkan: dari total 42.391 pondok pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama, hanya sekitar 50 yang memiliki izin bangunan resmi. Hal ini menjadi salah satu penyebab lemahnya pengawasan kualitas konstruksi.

“Ya makanya itu kita evaluasi pelan-pelan. Bersama Kemendagri dan Pemda setempat, kita akan benahi semua,” tambahnya.

Namun ketika ditanya lebih jauh mengenai isu bahwa beberapa pesantren kerap melibatkan santri dalam pengerjaan proyek konstruksi tanpa memperhatikan standar keselamatan kerja, Dody langsung menghindar.

“Belum, nggak boleh ngomong begitu. Ini kan santri, dari santri untuk santri, konsepnya kan begitu. Jadi nggak bisa bilang di bawah umur segala macam,” katanya sambil enggan menanggapi lebih lanjut.

Seperti diketahui, bangunan musala empat lantai di Ponpes Al-Khoziny ambruk pada Senin (29/9) sekitar pukul 15.35 WIB, tepat saat para santri tengah melaksanakan Salat Asar berjamaah. Tiba-tiba, suara gemuruh disusul runtuhnya bangunan membuat ratusan santri tertimpa material beton dan besi.

Peristiwa tragis ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada kelalaian serius dalam pembangunan? Benarkah santri, termasuk yang masih di bawah umur, ikut terlibat dalam pengerjaan proyek tanpa perlindungan keselamatan yang memadai?

Kasus Ponpes Al-Khoziny menambah panjang daftar buruknya pengawasan terhadap pembangunan fasilitas pendidikan berbasis agama. Fakta bahwa hanya segelintir pesantren memiliki izin bangunan resmi memperlihatkan betapa lemahnya regulasi yang seharusnya melindungi keselamatan santri.

0 Komentar