Cara Cairkan Uang Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 di Kantor Pos, Bawa Dokumen Penting Ini!

Info Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Maret, Apakah Cair Sebelum Lebaran?
Info Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Maret, Apakah Cair Sebelum Lebaran?
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada bulan Oktober 2025.

Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memenuhi kebutuhan pokoknya di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil.

Agar tidak tertinggal dalam proses pencairan, masyarakat perlu mengetahui jadwal, cara mencairkan bantuan di Kantor Pos, dokumen yang harus dibawa, serta cara cek status penerima bansos PKH dan BPNT. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Juga:Harga Vivo V60 Lite Mulai Rp3 Juta Bawa Kamera Canggih, Begini Cara Pre-Order di IndonesiaBSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Bulan Oktober 2025 Cair Lagi? Cek Infonya di Sini!

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025

Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan bansos PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali (triwulan), sedangkan BPNT dicairkan setiap bulan.

Adapun besaran bantuan PKH yang diterima berbeda-beda tergantung kategori penerima manfaat, antara lain:

• Ibu hamil/nifas atau anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap

• Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap

• Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap

• Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap

• Lansia (usia di atas 60 tahun): Rp600.000 per tahap

• Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

Sementara itu, BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) diberikan sebesar Rp200.000 per bulan dalam bentuk saldo yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung resmi.

Perlu diingat, pencairan dilakukan bertahap berdasarkan wilayah, sehingga tanggal pencairan bisa berbeda antar daerah.

Jika dana belum masuk, penerima dapat menunggu giliran pencairan atau menghubungi pendamping sosial setempat.

Cara Cairkan Bansos PKH dan BPNT di Kantor Pos

Bagi penerima yang tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, BSI, Mandiri), pencairan bansos dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga:Harga Emas Antam Hari ini Melonjak Tinggi di Angka Rp2,25 Juta per GramCara Klaim Saldo DANA Gratis Rp80.000 Via Link DANA Kaget Cair Hari ini

Berikut langkah-langkah cara mencairkan bansos PKH dan BPNT di Kantor Pos Oktober 2025:

1. Tunggu Surat Undangan Resmi

• Penerima akan mendapat surat pemberitahuan atau undangan pencairan dari PT Pos Indonesia yang dibagikan oleh perangkat desa atau kelurahan.

2. Datang ke Kantor Pos Terdekat

• Datangi Kantor Pos sesuai jadwal dan lokasi yang tertera pada surat undangan.

0 Komentar