Beberkan Alasan Tangkap Very Kurnia di Aksi Unjuk Rasa DPRD Jabar, Polisi Sebut Ada Unsur Tindak Pidana!

Diduga jadi Korban Salah Tangkap, Begini kata Polisi soal Peran Very saat Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Jabar
Pihak keluarga memperlihatkan foto Very Kurnia kepada awak media di Balai warga RW 05 Cihampelas, Kota Bandung, belum lama ini. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Keploisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membeberkan alasan penangkapan Very Kurnia Kusumah, yang diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa berujung kerusuhan di Gedung DPRD Jabar pada akhir Agustus 2025.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa penangkapan Very, bersama puluhan orang lainnya, dilakukan berdasarkan laporan polisi.

“Very diamankan pada Sabtu (30/8) malam. Penangkapan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Model A Nomor: LP/A/10/VIII/SPKT/Ditreskrimum/Polda Jabar,” ujar Hendra dalam keterangan resminya, Jumat (3/10).

Baca Juga:Martasandy Group Peringati Hari Batik Nasional: Wujud Nyata Cinta Budaya Lewat Seragam KerjaBilly Martasandy Maknai Hari Batik: Ini Warisan Budaya, Bukan Tren Sesaat

Hendra menambahkan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Very ikut serta dalam aksi unjuk rasa.

Ia bahkan diduga melakukan pelemparan batu pecahan trotoar ke arah petugas yang sedang mengamankan jalannya aksi.

“Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan Very. Sehingga pada 31 Agustus 2025, penyidik melakukan gelar perkara,” ungkapnya.

Berdasarkan gelar perkara, penyidik kemudian menetapkan Very, bersama sejumlah orang lainnya, sebagai tersangka pada 1 September 2025.

Menurut Hendra, keterangan para saksi juga menguatkan dugaan bahwa Very terlibat dalam kericuhan.

“Beberapa saksi bahkan mengaku menjadi korban pelemparan yang dilakukan Very. Kepada penyidik, tersangka juga mengakui sempat berteriak dengan makian kepada aparat sambil melempar batu ke arah petugas,” jelasnya.

Sementara itu, keluarga Very yang menduga adanya salah tangkap menggelar pertemuan di Balai Warga RW 05, Cihampelas, Kota Bandung, Senin (29/9).

Baca Juga:Trionda Resmi Jadi Bola Piala Dunia 2026, Simbol Persatuan Tiga Negara Tuan RumahMarc Marquez Siap Taklukkan Mandalika, Morbidelli Sebut Seperti Balapan di Rumah Sendiri

Tim Advokasi Bandung Melawan turut hadir dan menyampaikan langkah pendampingan hukum yang dilakukan, serta dampak kasus tersebut terhadap keluarga Very.

Perwakilan tim advokasi, Deti Sopandi, mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan salah tangkap dan penyiksaan terhadap Very ke sejumlah lembaga.

“(Kami sudah) melaporkan ke Ombudsman, untuk menguji apakah tindakan Polda Jabar sudah sesuai prosedur atau tidak,” ujar Deti.(San)

0 Komentar