Untuk memperkuat pengawasan, SPPG kini memasang CCTV di dapur dan mewajibkan pekerja menjalani pemeriksaan kesehatan lebih komprehensif, bukan sekadar surat sehat dari Puskesmas.
Senada dengan Ilham, Kepala SPPG Citeureup, Muhammad Ryan, menegaskan dapur yang ia kelola dibangun dari nol dengan desain khusus agar steril dan tidak bercampur dengan aktivitas lain.
“Bukan dapur rumah atau tempat usaha yang dialihfungsikan. Dapur kami memang dirancang sejak awal untuk menjaga kebersihan, termasuk tata letak lahan, sirkulasi kendaraan, hingga pembuangan sampah,” ujarnya.
Baca Juga:Pakar Unigal Desak Dapur MBG Kantongi SLHS Pasca Siswa SMPN 4 Pamarican Keracunan CCTV hingga Medical Check-Up, SPPG Cimahi Perkuat Standar Kebersihan Dapur MBG
Menurut Ryan, standar operasional prosedur (SOP) diterapkan ketat mulai dari pemakaian alat pelindung diri (APD), penggantian pakaian kerja, hingga pemeriksaan kebersihan fisik petugas.
Dari 47 pegawai yang bekerja, seluruh barang bawaan pribadi wajib ditinggalkan di loker guna mencegah kontaminasi silang.
“Setiap kuku, rambut, sampai kondisi tubuh pegawai diperiksa. Bahkan bahan baku dipastikan habis dalam sehari agar tidak ada sisa basi,” jelasnya.
Ryan menambahkan, bahan segar seperti daging, ayam, dan sayur masuk ke dapur pada sore hari, kemudian diolah melalui shift malam mulai pukul 12.00 hingga 03.00 pagi.
“Distribusi makanan ke sekolah berlangsung pukul 08.00 dan 10.00 pagi, menyesuaikan jadwal siswa SD hingga SMK,” beber Ryan.
Sementara itu, Koordinator SPPG Wilayah Cimahi, Hanif Abdurrahman, menegaskan pihaknya terus melakukan evaluasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami telah mengevaluasi terkait SOP, higienitas, sanitasi, hingga distribusi. Kami tekankan kepada kepala SPPG agar disiplin mengikuti SOP di masing-masing dapur,” ujarnya.
Baca Juga:SPPG Tak Miliki SLHS Masih Marak, Dinkes Cimahi Intensifkan Inspeksi dan Penyulukan ke Dapur MBG
Hanif mengungkapkan, ke depan setiap SPPG wajib mengantongi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Badan Gizi Aman dan Sehat (BGAS). Namun, prosesnya tidak sederhana.
“Salah satu syaratnya, setiap pekerja dapur wajib memiliki sertifikat penjamah makanan. Satu SPPG dengan 50 pekerja tentu butuh waktu untuk memenuhi syarat itu,” bebernya.
Saat ini, kata Hanif, sebagian SPPG di Cimahi sudah memiliki SLHS, sementara lainnya masih dalam tahap proses. Selain itu, pengujian makanan rutin juga dilakukan.
“Untuk food testing, kepala SPPG bersama ahli gizi wajib melakukan uji organoleptik sebelum makanan didistribusikan,” tandas Hanif. (Mong)
