Dana BSU Oktober 2025 Sudah Masuk Rekening?

Dana BSU Oktober 2025 Sudah Masuk Rekening? Cek Jadwal Pencairan dan Status Penerima
Dana BSU Oktober 2025 Sudah Masuk Rekening? Cek Jadwal Pencairan dan Status Penerima
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tetap berlanjut pada semester II tahun 2025. Namun hingga awal Oktober 2025, jadwal resmi pencairan BSU periode September belum diumumkan, sehingga banyak pekerja dan buruh masih menunggu kepastian kapan dana akan masuk ke rekening.

Sebelumnya, penyaluran BSU pada Juni–Juli 2025 telah terealisasi dan membantu lebih dari 17 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Program ini terbukti efektif dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus meringankan beban hidup di tengah tekanan ekonomi.

Walaupun belum ada tanggal pasti, pejabat pemerintah memberikan sinyal positif bahwa BSU akan tetap cair di triwulan III dan IV (periode Juli–Desember 2025).

Baca Juga:TPG Triwulan 3 Resmi Cair, Cek Info GTKLink Update Minecraft 1.21.9 The Copper Age Versi Terbaru

Hingga akhir September 2025, Kemnaker sudah menegaskan tidak ada pencairan BSU baru. Namun, peluang pencairan pada Oktober 2025 tetap terbuka, meskipun kepastian tanggal belum diumumkan.

Faktor yang mendukung pencairan Oktober 2025:

1. Pemerintah sudah menegaskan BSU berlanjut pada kuartal III dan IV.

2. Besaran bantuan diperkirakan sama, yakni Rp 300.000 per bulan selama 2 bulan (total Rp 600.000).

3. Ada kemungkinan pencairan dilakukan pada Oktober–November setelah proses verifikasi administrasi selesai.

Faktor yang menjadi hambatan:

1. Belum ada pengumuman resmi tanggal pencairan.

2. September 2025 sudah dipastikan tidak ada penyaluran baru.

3. Program BSU mengikuti regulasi (Permenaker No. 5 Tahun 2025), sehingga masih bergantung pada hasil evaluasi dan kesiapan data penerima.

Kesimpulannya, BSU Oktober 2025 kemungkinan cair, tapi masyarakat harus tetap menunggu pengumuman resmi agar tidak terjebak pada informasi palsu.

Pemerintah telah menyediakan beberapa kanal resmi untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.

1. Cek lewat Website Kemnaker

Baca Juga:Simulasi Cicilan KUR BRI 2025: Pinjaman Hingga Rp500 Juta, Cicilan Mulai Rp6 Ribu SehariHarga Emas 2 Oktober 2025 Meroket, 1 Gram Antam Sentuh Rp 2,2 Juta

  • Buka laman resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Login/daftar akun menggunakan NIK, nama lengkap, dan data pribadi.
  • Klik menu Cek Status BSU.
  • Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima.

2. Cek lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pilih menu BSU untuk mengetahui status penerimaan bantuan.
0 Komentar