Lewat School of Syariah, Baznas Ciamis dan OJK Sinergi Wujudkan Kabupaten Zakat

Lewat School of Syariah, Baznas Ciamis dan OJK Sinergi Wujudkan Kabupaten Zakat
Program School of Syariah dan penguatan ekosistem pusat inklusi keuangan syariah, yang dijalin dalam sinergi erat antara Baznas Ciamis bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di salah satu hotel di Kabupaten Ciamia belum lama ini. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis semakin mengukuhkan komitmennya dalam memperkuat pemberdayaan umat. Langkah strategis ini diwujudkan melalui program School of Syariah dan penguatan ekosistem pusat inklusi keuangan syariah, yang dijalin dalam sinergi erat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Tyara Ciamis belum lama ini bertujuan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ciamis melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang lebih produktif dan berdampak luas.

Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Lili Miftah, menegaskan bahwa zakat memiliki dimensi yang jauh lebih dalam daripada sekadar kewajiban agama semata. Ia menyatakan zakat adalah sebuah gerakan sosial yang memiliki kekuatan untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat, khususnya para mustahik (penerima zakat). Menurutnya, kolaborasi dengan OJK serta berbagai mitra strategis lainnya merupakan kunci untuk memperkuat ekosistem zakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih merata, hingga ke pelosok-pelosok desa.

Baca Juga:BAZNAS Jabar Luncurkan Program Pendayagunaan untuk Tingkatkan Kesejahteraan MasyarakatBupati Bogor Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Baznas di Ajang Nasional

“Zakat adalah urusan bersama. Dengan dukungan penuh dari Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, para penyuluh agama, dan juga mitra keuangan syariah, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah zakat yang dihimpun benar-benar disalurkan sesuai dengan prinsip syariah, sekaligus memiliki daya ungkit untuk memberdayakan mustahik agar dapat naik kelas menjadi muzakki (pemberi zakat). Inilah cita-cita besar kami, menjadikan Ciamis sebagai Kabupaten Zakat yang sejahtera dan mandiri,” tegas Lili.

Lebih lanjut, Lili memaparkan bahwa BAZNAS Ciamis saat ini mengandalkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di berbagai desa sebagai ujung tombak penguatan ekonomi umat. UPZ-UPZ yang telah menunjukkan kinerja baik dengan mampu menghimpun dana zakat melebihi Rp10 juta akan diberdayakan lebih jauh. Perannya tidak lagi hanya sebatas menyalurkan bantuan, tetapi juga menjadi katalisator yang mendorong pertumbuhan usaha mikro dan kecil yang dibina dari para mustahik.

“Dengan adanya dukungan teknis dan akses permodalan dari OJK dan Bank Syariah Indonesia, UPZ kini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa. Konsepnya adalah mustahik tidak hanya pasif menerima bantuan, tetapi secara aktif didorong dan dibina untuk berusaha. Ketika usahanya tumbuh dan menjadi mandiri secara ekonomi, pada saat itulah terjadi transformasi yang indah, mereka bisa naik kelas dari yang semula penerima zakat menjadi pemberi zakat,” jelas Lili lebih rinci.

0 Komentar