-Jadwal lapor diri / onboarding: catat tanggal dan lokasi pelaporan.
-Dokumen yang harus dipersiapkan: fotokopi KTP, ijazah, transkrip, SKCK, surat keterangan sehat, dan dokumen lain yang tercantum.
-Informasi penempatan: cek unit kerja awal atau wilayah penempatan.
-Aturan administrasi: pelajari ketentuan kontrak, masa percobaan, dan alur klaim fasilitas (jika ada).
-Kontak resmi: simpan kontak HR atau panitia yang tertera pada pengumuman untuk verifikasi lebih lanjut.
Baca Juga:Update KUR BNI 2025 Bulan Oktober: Plafon Rp100 Juta, Bunga Rendah dan Cara Ajukan MudahSpesifikasi Xiaomi 17 Pro Max Performa Gahar, Segini Harga dan Bocoran Rilis di Indonesia
Tips penting
1.Baca seluruh isi PDF dengan teliti agar tidak melewatkan syarat atau batas waktu pemberkasan.
2.Simpan salinan PDF dan bukti unduhan sebagai arsip pribadi.
3.Hati-hati terhadap penipuan yang mengaku sebagai panitia; verifikasi semua instruksi melalui kop.go.id atau kanal resmi Kemenkop UKM.
Jika Anda dinyatakan lulus, segera persiapkan dokumen dan ikuti instruksi yang tercantum di pengumuman.
