JABAR EKSPRES – Kebijakan pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dinilai sebagai bukti keberpihakan negara terhadap pekerja dan petani.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri di Jakarta, menanggapi keputusan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa yang memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak naik pada 2026.
“Kebijakan ini tepat dan patut diapresiasi. Dengan tidak ada kenaikan tarif, pemerintah memberi kepastian usaha sekaligus keberpihakan pada pekerja dan petani tembakau,” ujarnya, dikutip Senin (29/9/2025).
Baca Juga:Bea Cukai Ungkap Modus Baru Distribusi Rokok Ilegal di Cimahi, Ternyata…Kebijakan Cukai Tinggi Mengancam Industri Rokok dan Ekonomi Lokal
Selain melindungi pekerja dan petani, kata dia, keputusan itu sekaligus menjaga lapangan kerja di sektor tembakau. Mengingat sektor ini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Tanah Air.
Untuk itu, ia menyebut bahwa stabilitas tarif sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan industri, sekaligus memberi ruang bagi investasi.
Namun demikian, ia tetap menyoroti perlunya langkah pengawasan lebih lanjut agar semakin banyak dampak positif dari kebijakan tersebut.
“Kami mendorong pengawasan terhadap rokok ilegal diperketat, kawasan industri dikembangkan, dan Dana Bagi Hasil CHT dioptimalkan,” kata dia.
Dengan demikian, sambung Hanif, penerimaan pajak negara akan tetap terjaga dan fiskal akan stabil, serta kepentingan masyarakat di sektor ini semakin terjamin keamanannya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau tidak akan naik pada 2026. Keputusan itu diambil setelah mendengar langsung aspirasi pelaku usaha dari industri tembakau.
Purbaya mengaku telah beraudiensi dengan pelaku industri rokok besar dalam negeri. Dalam pertemuan itu, setiap pihak saling mendengar dan memberi masukan terkait kelanjutan industri rokok, di mana Purbaya turut menanyakan terkait kebijakan tarif cukai.
Baca Juga:Airlangga Sebut Belum Bisa Pastikan, Pihak Ini Benarkan Adanya PHK Massal di PT Gudang Garam!Pedagang Pasar Tagog Padalarang Terjaring Operasi Rokok Ilegal, Satpol PP Sebut Ini Penyitaan Terbesar!
“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu mengubah tarif cukainya tahun 2026? Mereka bilang, asal enggak diubah sudah cukup. Ya sudah, saya enggak ubah,” ujar Purbaya.
Meski batal menaikkan tarif cukai rokok, Purbaya menyatakan telah menyiapkan strategi lain untuk menjaga penerimaan negara sekaligus keberlangsungan industri rokok.
Salah satu strategi yaitu memperluas cakupan Kawasan Industri Hasil Tembakau. Kawasan ini menyediakan fasilitas penunjang yang bisa dimanfaatkan oleh pengusaha kawasan industri hasil tembakau.
