Agus menegaskan, penegakan hukum dilakukan dengan pendekatan humanis.
“Kalau terjadi benturan di lapangan, sebisa mungkin kita mencari solusi damai. Namun tetap ada sanksi bagi penjual yang melanggar.”
Selain razia yang dilakukan Satpol PP Kota Cimahi, pihaknya juga rutin berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Satpol PP Provinsi Jawa Barat untuk memutus rantai pasokan dari luar daerah.
“Ke depan, Insya Allah masih ada tiga kali operasi lagi pada tahun ini. Targetnya, peredaran rokok ilegal bisa berkurang signifikan,” tandas Agus. (Mong)
