JABAR EKSPRES – Peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan di Kota Cimahi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi bersama Bea Cukai Bandung, serta didukung TNI, Polri, dan Kejaksaan, berhasil menyita ribuan bungkus rokok tanpa cukai dalam razia yang digelar di tiga wilayah berbeda, Cimahi Selatan, Cimahi Tengah, dan Cimahi Utara, pada Selasa (23/9/2025).
Plh Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Cimahi, Agus Guslandari, menjelaskan operasi tersebut dilakukan secara serentak dengan membagi tim ke wilayah utara–tengah serta wilayah selatan.
“Untuk wilayah utara dan tengah itu ada dua titik. Di toko pertama, kami berhasil menyita 128 bungkus atau setara 1.488 batang. Di toko kedua, ditemukan 371 bungkus, jika dikonversi sekitar 7.280 batang,” jelas Agus saat ditemui di ruang kerjanya.
Baca Juga:Nikmati Pemandangan Gunung Tangkuban Perahu Lewat “Mountain Gateway Package” dari ibis Bandung PasteurLewat “A Legacy of Love”, Sun Life Indonesia Gelar Bright Talk Spesial
Sementara di Cimahi Selatan, satu titik penindakan menghasilkan barang bukti jauh lebih besar, yakni 1.773 bungkus atau sekitar 35.460 batang.
“Total keseluruhan untuk kegiatan hari ini mencapai 2.272 bungkus rokok ilegal, bila dikonversi menjadi sekitar 44.228 batang,” imbuhnya.
Agus tidak menutup mata bahwa maraknya rokok ilegal berkaitan dengan daya beli masyarakat yang semakin tertekan.
“Dari sisi masyarakat, harga rokok legal relatif mahal, sehingga sebagian terpaksa membeli rokok ilegal karena lebih murah. Fenomena ini memang masih sulit ditekan,” ujar Agus.
Menurutnya, sebagian besar pasokan rokok ilegal yang beredar di Cimahi berasal dari wilayah Jawa Timur, Madura, hingga Batam.
Pola distribusinya pun kian rapi dan sulit dilacak karena para pemasok semakin berhati-hati.
Agus menegaskan, peredaran rokok ilegal tidak hanya menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga kerugian ekonomi bagi negara.
Baca Juga:PGN Ajak Jurnalis Naik Taksi BBG dalam Roadshow AJP 2025 Teritori JatimbalinusKapolresta Bandung Resmi Jadi Dewan Penasehat dan Bapak Angkat Komunitas Ojol Samawana Jabar
“Secara nominal, kerugian bisa mencapai miliaran rupiah. Dampak lainnya, banyak pabrik rokok legal yang ikut terpukul karena kalah bersaing. Contohnya Gudang Garam yang sekarang mulai terimbas,” ungkapnya.
Meski operasi rutin digelar, Agus mengakui peredaran rokok ilegal belum bisa diberantas sepenuhnya.
“Fenomena terbaru adalah banyak ditemukan di toko-toko Madura. Kemungkinan karena mereka belum memahami aturan. Oleh karena itu, sebelum melakukan penindakan, kami selalu mendahului dengan edukasi dan sosialisasi kepada para pedagang,” jelasnya.
