JABAR EKSPRES – Kabar gembira datang bagi para aparatur negara. Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang berisi Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Salah satu poin penting dalam aturan ini adalah kenaikan gaji bagi PNS dan sejumlah kategori ASN lainnya.
Perpres tersebut ditandatangani pada 30 Juni 2025 dan langsung berlaku sejak hari itu juga. Kabar ini pun membuat para ASN menaruh harapan besar, terutama mereka yang masuk kategori penerima kenaikan gaji.
Tidak semua ASN akan menerima tambahan penghasilan. Pemerintah memfokuskan kenaikan gaji hanya pada profesi yang dianggap vital dan strategis. Berikut daftar kategori yang akan menerima kenaikan gaji sesuai Perpres Nomor 79 Tahun 2025:
Baca Juga:Cara Daftar KJMU Tahap II 2025 Online, Dapat Bantuan Rp9 Juta per SemesterCara Dapat Saldo DANA GRATIS Rp200.000 Langsung Cair
- PNS Guru
- PNS Dosen
- Tenaga kesehatan
- Penyuluh
- TNI dan Polri
- Pejabat negara
Artinya, PNS yang bekerja di luar kategori tersebut belum tentu mendapatkan kenaikan gaji dalam skema tahun 2025 ini.
Meski sudah diteken, pemerintah belum mengumumkan nominal kenaikan gaji maupun tanggal pasti penerapannya. Hal ini membuat banyak ASN, khususnya para PNS, guru, dosen, tenaga kesehatan, dan aparat keamanan, masih menunggu kabar lanjutan.
Namun, keputusan pemerintah untuk mengangkat gaji ini dinilai sebagai langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara serta memacu kinerja mereka dalam melayani masyarakat.
Selain kenaikan gaji PNS dan ASN tertentu, Perpres ini juga berisi delapan program prioritas yang akan dijalankan pemerintah. Berikut poin-poin pentingnya:
1. Penyediaan makan siang dan susu gratis bagi pelajar di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.
2. Layanan kesehatan gratis, pemberantasan TBC, dan pembangunan rumah sakit lengkap di setiap kabupaten.
3. Peningkatan produktivitas pertanian melalui lumbung pangan desa, daerah, hingga nasional.
4. Pendirian sekolah unggul terintegrasi di kabupaten serta renovasi sekolah yang tidak layak.
Baca Juga:Simulasi Tabel KUR BRI 2025: Pinjam Rp100 Juta, Cicilan Mulai Rp21 RibuanCara Edit Foto Polaroid AI Masa Kecil Viral Gratis
5. Penguatan program kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha untuk menghapus kemiskinan absolut.
6. Kenaikan gaji ASN (khusus guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara.
7. Pembangunan infrastruktur desa, BLT, serta rumah murah bersanitasi baik untuk generasi muda dan masyarakat berpenghasilan rendah.
