“Stres kronis bisa menurunkan libido, mengganggu siklus hormon, menurunkan angka kelahiran atau kelangsungan hidup bayi hewan,” kata Annisa.
Dia melanjutkan, gangguan perilaku berupa stereotip, agresi intra-grup, ketidakaktifan, atau apatis juga bisa muncul. Dalam kondisi krisis, menurut Annisa, pengelola kebun binatang wajib memenuhi standar kesejahteraan satwa berdasarkan prinsip Five Freedoms atau Five Domains.
Standar itu mencakup pemberian pakan sesuai spesies, pemeriksaan kesehatan rutin, program enrichment kognitif dan fisik, kandang yang memadai, monitoring perilaku abnormal, hingga adanya transparansi dan pengawasan independen.
Baca Juga:Kebun Binatang Bandung Rugi Rp2,7 Miliar Selama PenutupanDitutup Sementara! Putusan Inkrah Jadi Penentu Nasib Kebun Binatang Bandung
Terkait kelahiran satwa di masa penutupan, Annisa mengingatkan hal itu bukan indikator tunggal kesehatan hewan.
“Kelahiran bisa menjadi sinyal positif, tetapi tidak otomatis berarti kondisi keseluruhan baik. Jika fasilitas tidak siap, kelahiran malah bisa menambah risiko,” ujarnya.
Pemerintah, menurutnya, bisa menunjuk kustodian atau lembaga konservasi lain yang memiliki kemampuan dan sumber daya, melakukan audit independen, serta menyiapkan relokasi darurat bila standar pemeliharaan gagal dipenuhi.
“Manusia yang bertikai jangan sampai satwa yang terbengkalai,” pungkasnya.
