JABAR EKSPRES – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga pada September 2025, salah satunya melalui skema Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran bansos ini menjadi bagian dari Tahap 3 periode Juli–September 2025 yang ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari sekaligus menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan dan berpenghasilan rendah.
Baca Juga:Prompt Gemini AI untuk Ubah Foto Menjadi Gantungan Kunci, Hasilnya MenggemaskanKUR BRI 2025 Pinjaman Rp25 Juta Bayar Per Harinya Rp18 Ribu, Cek Detail Angsurannya
Hingga saat ini, proses penyaluran BPNT tahap ketiga dilakukan secara bertahap di berbagai daerah.
Tidak ada tanggal pencairan seragam secara nasional karena setiap wilayah memiliki kesiapan teknis yang berbeda.
Umumnya, distribusi dana dilakukan mulai dari pekan pertama hingga pekan keempat September, dan terus berjalan hingga seluruh KPM menerima hak bantuannya.
Oleh karena itu, penerima disarankan untuk rutin mengecek status pencairan agar tidak ketinggalan informasi.
Besaran Bantuan BPNT Tahap 3
Sesuai ketentuan resmi, setiap KPM berhak menerima bantuan senilai Rp200.000 per bulan.
Karena penyaluran tahap ketiga ini mencakup periode Juli–September 2025, maka total dana yang akan diterima oleh setiap KPM adalah Rp600.000.
Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing penerima.
Baca Juga:Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp17.000 per Gram pada Kamis, 18 September 2025Update Harga Emas Hari ini di Pegadaian: Harga Antam, UBS, dan Galeri24 pada Kamis, 18 September 2025
Setelah masuk ke rekening, dana bisa dicairkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang telah ditunjuk pemerintah, seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, Bank Mandiri.
Cara Cek Status Pencairan BPNT
Agar tidak ketinggalan informasi pencairan, masyarakat kini bisa mengecek status bantuan secara online lewat dua cara resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial atau Kemensos.
1. Cek Lewat Website Resmi Kemensos
Berikut langkah-langkahnya:
-Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser ponsel atau komputer.
-Pilih lokasi sesuai alamat KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan).
-Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
-Ketik kode keamanan (captcha) yang muncul di layar.
-Klik tombol “Cari Data”.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan yang diterima (BPNT atau Program Keluarga Harapan (PKH)), serta status penyaluran.
