JABAR EKSPRES – Pemerintah melalui Komisi IV DPR RI resmi menyetujui anggaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk tahun 2026 sebesar Rp6,04 triliun.
Angka ini mencerminkan kenaikan 22,41 persen dibanding pagu indikatif sebelumnya, atau naik sekitar Rp1,1 triliun.
“Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Kehutanan Tahun Anggaran 2026 sesuai hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang APBN tahun anggaran 2026 oleh Badan DPR RI sebesar Rp6.039.285.258.000.” kata Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto dikutip dari ANTARA, Rabu (17/9).
Baca Juga:Menkeu Turunkan Suku Bunga Jadi 2 Persen, Dorong Pembiayaan Koperasi Merah PutihKemenyan Lokal Naik Kelas, Kemenperin Dorong Hilirisasi Lewat Industri Kecil
Ia juga mengatakan, anggaran tersebut rencananya digunakan untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp4,2 triliun, program Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Rp1,72 triliun, serta Progam Pelatihan dan Pendidikan Vokasi Rp112,35 miliar.
Pihaknya menyampaikan hasil pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenhut TA 2026 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sebagai bahan penetapan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa tambahan anggaran ini akan digunakan untuk memperkuat tata kelola kawasan hutan yang berkelanjutan dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan sektor kehutanan.
Ia menyatakan, anggaran tersebut meningkat 22,41 persen, atau naik Rp1,1 triliun, dibandingkan pagu indikatif TA 2026.
Selain anggaran, ia juga mengatakan target pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenhut meningkat Rp50 miliar menjadi Rp7,31 triliun.
Pihaknya berkomitmen untuk penuhi target tersebut melalui lima program prioritas pengurusan kawasan hutan (forest governance) berdasarkan prinsip transparansi, keadilan dan keberlanjutan.
Adapun progam tersebut di antaranya, perlindungan hutan sebagai paru-paru dunia dan pengaturan tata air, pengurusan hutan yang berkeadilan, pemanfaatan hutan untuk ketahanan pangan dan energi, konsolidasi data special melalui One-Map Policy, serta digitalisasi layahan kehutanan.
Baca Juga:Gelontorkan Rp65,5 Miliar, BSI Fasilitasi Mahasiwa Unggulan Daerah Masuk Kampus Top IndonesiaPutra 2 BPK Penabur Bandung Amankan Kemenangan di DBL Bandung 2025, Usai Dua Kali Overtime
Kemenhut juga mengalokasikan Rp511,9 miliar sebagai anggaran belanja berbasis masyarakat untuk meningkatkan peran masyarakat dalam pembangunan kehutanan.
Salah satunya dengan memfasilitasi UMKM untuk kegiatan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), melibatkan masyarakat dalam pencegahan kerusakan dan kebakaran hutan, membina Kelompok Tani Hutan, hingga merehabilitasi hutan untuk ketahanan pangan, energi, dan air.
