JABAR EKSPRES – Pelaku pelemparan kaca di Masjid At-Taufik, Jalan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, berinisial MI (24) ditangkap polisi. Pelaku diamankan jajaran Polsek Bogor Tengah di rumahnya yang berada di kawasan Bogor Selatan pada Senin (15/9) sore.
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Waluyo, mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari dewan kemakmuran masjid (DKM).
“Berkaitan dengan pelemparan di samping ruang khotbah dan (mengakibatkan) pecah kaca, kami sudah mendapat laporan dari DKM dan kami tindak lanjuti. Alhamdulillah tersangka sudah kita amankan,” ujar Waluyo kepada awak media, Selasa (16/9/2025).
Baca Juga:Menkop Minta Suntikan Dana ke Himbara Rp3 Miliar per Kopdes Merah Putih?SPBU Swasta Krisis Pasokan, BBM Impor AS Masih Abu-Abu?
Kompol Waluyo menyebut, dari hasil penyelidikan aksi pelemparan batu tersebut bukan kali pertama dilakukan MI.
Peristiwa serupa diketahui sudah terjadi beberapa kali yakni pada Rabu (10/9), Minggu (14/9) dan terakhir pada Senin siang.
Selain itu, MI juga diketahui mengalami gangguan kejiwaan dan masih menjalani pengobatan. Pihak kepolisian pun menyerahkannya kembali kepada keluarga.
“Yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan dan sekarang dalam perawatan. Selanjutnya akan diserahkan kepada pihak keluarga, dan nanti pihak keluarga akan menyampaikan permohonan maaf kepada DKM (At-Taufik),” jelasnya.
Waluyo menambahkan, peristiwa tersebut murni tidak ada kaitan dengan konflik maupun motif lain. Polisi juga telah menerima bukti dari pihak keluarga berupa keterangan medis serta obat-obatan yang dikonsumsi pelaku.
Dari keterangan yang dihimpun, diketahui pula bahwa MI melakukan aksi serupa dalam kondisi tidak sadar akibat halusinasi. Rencananya, MI akan dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cilendek, Kota Bogor, untuk penanganan lebih lanjut.
“Pengakuannya itu seolah-olah ada yang mengendalikan. Halusinasi lah begitu,” pungkasnya. (MG1/SFR)
