JABAR EKSPRES – Banyak masyarakat penasaran, kapan sebenarnya rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 akan dibuka? Judul ini memang kerap memicu rasa ingin tahu, apalagi setiap tahun jutaan orang menanti kesempatan untuk menjadi abdi negara.
Namun, hingga pertengahan September 2025, pemerintah belum memastikan jadwal resmi pembukaan CPNS 2026. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait formasi CPNS baru.
“Belum ada arahan dari Bapak Presiden. Kita harus menghitung lagi kebutuhan pegawai, karena ini siklus lima tahunan, terakhir di 2024 sudah ada,” jelas Rini.
Baca Juga:Cek Nama Siswa Penerima PIP 2025, Terdaftar di Mana?Cara Mendapatkan Saldo Dana Gratis 2025 Bisa Cair Rp500 Ribu per Hari
Saat ini pemerintah sedang fokus menyelesaikan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, yang jumlah formasinya terbesar sepanjang sejarah ASN. Proses administrasi, verifikasi data, hingga penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) ditargetkan rampung pada Oktober 2025.
Dengan beban besar tersebut, pembukaan seleksi CPNS 2026 belum menjadi prioritas dalam waktu dekat.
Syarat Pendaftaran CPNS (Mengacu pada Rekrutmen Sebelumnya)
Meskipun jadwal CPNS 2026 belum ditentukan, masyarakat sudah bisa mempersiapkan diri dari sekarang. Biasanya, syarat umum yang diberlakukan antara lain:
Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (beberapa formasi tertentu bisa lebih dari 35 tahun).
- Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta.
- Tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Perkiraan Jadwal CPNS 2026
Jika nantinya dibuka, jadwal seleksi CPNS umumnya meliputi:
1. Pengumuman formasi dan pendaftaran online melalui portal SSCASN.
2. Seleksi administrasi berdasarkan dokumen yang diunggah pelamar.
3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai formasi yang dilamar.
5. Pengumuman hasil akhir dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Namun, sekali lagi, jadwal resmi CPNS 2026 belum tersedia. Keputusan akhir ada di tangan Presiden Prabowo dan akan diumumkan setelah pemerintah menyelesaikan rekrutmen PPPK 2024.
