“Saya berharap kasus ini diproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Tidak ada main hakim sendiri,” tegas Agus.
Kapolsek Banjar, AKP Yudi Ristiyanto, membenarkan adanya laporan tersebut. “Iya, benar. Hari Jumat kemarin beliau sudah datang ke Polsek. Kami kemudian mengantarnya untuk pemeriksaan ke dokter dan membuat visum. Untuk laporan resminya, katanya akan dibuat pada hari Senin,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Masyarakat setempat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara hukum tanpa pandang bulu, mengingat keterlibatan mantan aparat negara dalam peristiwa ini. (CEP)
