Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unpad, Prof Obsatar Sinaga, menyoroti ketimpangan ini dengan nada kritis. Ia menegaskan perlunya sense of crisis dari pejabat di tengah situasi ekonomi yang sulit. “Pejabat tanpa tunjangan mentereng pun masih hidup mewah. Di pusat, tunjangan saja sudah dipotong, bahkan ada wacana pembatalan. Daerah seharusnya ikut menyesuaikan,” tegas Prof Obi-sapaan akrabnya, kepada Jabar Ekspres, Jumat (12/9).
Mantan Rektor Universitas Widyatama Bandung dan Universitas Islam Nusantara (Uninus) itu menolak dalih regulasi sebagai pembenaran. “Aturan dibuat oleh pejabat sendiri. Jika ada kepekaan dan kemauan, Pergub-nya tinggal direvisi. Jangan jadikan regulasi sebagai tameng untuk mempertahankan kemewahan,” sentilnya.
Dia mencontohkan, di tingkat pusat, regulasi tunjangan juga bisa dievaluasi atau dibatalkan demi menunjukkan empati kepada rakyat. Sorotan tajam juga tertuju pada Dana Operasional Rp28 miliar. Prof Obi menilai alokasi ini tidak mendesak dan rawan disalahgunakan untuk kepentingan politis. “Dana operasional seharusnya dialihkan ke program konkret, seperti bantuan UMKM, pelatihan kerja, atau infrastruktur dasar yang langsung menyentuh rakyat. Saat ini, masyarakat butuh solusi nyata, bukan kebijakan abu-abu yang sulit diaudit,” ujarnya.
Baca Juga:Tunjangan Perumahan DPRD Kota Cirebon Tak Kalah Fantastis, Wali Kota Bakal EvaluasiKetua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Tegaskan Ikuti Kebijakan Pusat Terkait Tunjangan
Ia juga mempertanyakan transparansi dana tersebut. “Kalau memang untuk bantuan mendadak, harus ada laporan jelas. Jangan sampai dana operasional jadi ‘dana siluman’ yang hanya menguntungkan elit,” tegasnya.
Menurutnya, alokasi ini bertentangan dengan semangat efisiensi yang digaungkan KDM, terutama ketika masyarakat sedang berjuang menghadapi inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Senada dengan Prof Obi, Pengamat pemerintahan dari Unpad, Yogi Suprayogi, menyebut besaran anggaran ini tidak wajar di tengah kebijakan efisiensi anggaran. “Pemerintah harus segera memperbaiki kebijakan ini,” ujar Yogi kepada Jabar Ekspres, Sabtu (13/9).
Menurutnya, angka fantastis ini berpotensi memicu reaksi negatif masyarakat, terutama di media sosial. “Netizen selalu kritis terhadap anggaran besar. Jika pelayanan publik tidak ditingkatkan, kepercayaan masyarakat bisa tergerus,” tegas Yogi.
Ia menambahkan, kebijakan ini bisa menimbulkan dampak serius bagi pemerintahan jika tidak ditangani dengan cepat. Yogi menyarankan pemerintah menerapkan kebijakan efektif bagi pejabat. “Pejabat harus menghindari perilaku pamer kekayaan atau flexing. Itu sangat tidak boleh,” katanya.
