JABAR EKSPRES – Forum Basis Rakyat Majalengka-Kuningan (FORBAS Majakuning) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut kembali dugaan keterlibatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Patris Yusran Jaya, dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Koordinator FORBAS Majakuning, Ronny Setiawan, mengingatkan bahwa pada 16 Juli 2024, Patris sempat dipanggil KPK sebagai saksi saat menjabat Direktur Pengamanan Proyek Strategis Nasional di Kejaksaan Agung.
“Nama Patris pernah muncul dalam penyidikan kasus korupsi Kemenhub. Dipanggil KPK, tapi kasusnya menguap tanpa kabar. Publik wajar curiga ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Karena itu, KPK harus segera membuka kembali penyelidikan ini,” tegas Ronny dalam keterangannya.
Baca Juga:Gerakan Insan Nusantara Angkat Bicara Soal Kasus Silfester Mandek di Eksekusi Kejati DKIEksekusi Silvester Matutina Ditunda, BPL HMI Pertanyakan Kredibilitas Kajati DKI
Ronny menilai, keberanian KPK dalam menuntaskan kasus ini akan menjadi ukuran apakah lembaga antikorupsi masih konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Jangan sampai KPK dianggap tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau pejabat kejaksaan pernah dipanggil tapi tidak jelas status hukumnya, itu justru merusak kepercayaan publik terhadap KPK,” ujarnya.
Selain mendesak KPK, FORBAS Majakuning juga meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin segera mengevaluasi jabatan Patris sebagai Kajati DKI Jakarta, apalagi Kejati DKI di bawah kepemimpinannya banyak kasus kontroversi seperti gagal mengeksekusi terpidana korupsi Silvester Matutina yang putusannya sudah inkracht sejak 2023.
“Macetnya eksekusi Silvester saja sudah merusak kredibilitas. Ditambah rekam jejak Patris yang penuh kontroversi, dari dipanggil KPK hingga pernah dilaporkan ke Komisi Kejaksaan karena dugaan pelanggaran etik, ini alasan kuat untuk evaluasi bahkan pencopotan,” tegas Ronny.
Rekam jejak Patris memang beberapa kali menuai sorotan publik. Sebelum menjabat Kajati DKI.
“Kalau pejabat penegak hukum saja punya rekam jejak bermasalah, bagaimana publik bisa percaya pada tegaknya supremasi hukum? KPK harus berani menuntaskan kasus Kemenhub ini dan Jaksa Agung jangan menutup mata,” ujar Ronny.
FORBAS Majakuning menegaskan, arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan supremasi hukum harus dijalankan oleh aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan.
Baca Juga:AMPUH Jabar Desak Jaksa Agung Evaluasi Kajati DKI, Eksekusi Silvester Matutina Mangkrak Sejak 2019Silvester Matutina Belum Dieksekusi, Kajati DKI Patris Yusran Jaya Wajib Dievaluasi
“Publik sedang menunggu bukti nyata. Apakah KPK berani mengusut tuntas dugaan keterlibatan Patris Yusran Jaya? Dan apakah Jaksa Agung berani menindak tegas pejabat internal yang rekam jejaknya penuh kontroversi? Ini ujian besar bagi penegakan hukum kita,” pungkas Ronny.
